Reporter: Dyah Megasari |
JAKARTA. Mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dan mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Ito Sumardi diusulkan menjadi duta besar oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan kepada para calon duta besar.
Berdasarkan informasi yang beredar di kalangan wartawan, Fauzi Bowo akan ditempatkan sebagai Duta Besar RI untuk Jerman. Sementara itu, Ito Sumardi akan menjadi Duta Besar RI untuk Myanmar.
Selain dua nama itu, ada 20 nama lainnya yang diusulkan oleh Presiden. Di antaranya Sekretaris Menteri Pemuda dan Olaharaga Yuli Mumpuni dan adik Yusril Ihza Mahendra, Yusron Ihza Mahendra.
Berikut daftar lengkap 22 nama yang diusulkan menjadi duta besar (dubes) RI di sejumlah negara:
1. Fauzi Bowo (Jerman);
2. Suprapto Martosetomo (Afrika Selatan);
3. Yuli Mumpuni (Spanyol);
4. Yusron Ihza Mahendra (Jepang);
5. Budi Bowoleksono (Amerika Serikat) menggantikan Dino Patti Djalal yang akan diangkat sebagai Kepala Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM);
6. Linggawaty Hakim (Swiss);
7. Komjen (Purn) Ito Sumardi (Uni Myanmar);
8. Letjen (Purn) TNI Jhony Lumintang (Filipina);
9. Yuwono A Putranto (Norwegia);
10. Raudin Anwar (Libya);
11. Abdurrahman M Fachir (Arab Saudi);
12. Jose Antonio Morato Tavares (Selandia Baru);
13. Irmawan Emir Wisnandar (Laos);
14. Sugeng Rahardjo (China);
15. Burhanuddin (Sudan);
16. Nurul Qomar (Brunei Darussalam);
17. Gary Rachman Makmun Jusuf (Fiji);
18. Rahmat Pramono (PTRI ASEAN);
19. Diar Nurbiantoro (Romania);
20. Mulya Wirana (Portugal);
21. Pitono Purnomo (Kamboja), dan
22. Moenir Ari Soenanda (Peru).
Wakil Ketua Komisi I Ramadhan Pohan membenarkan usulan nama-nama tersebut. Ia mengaku sudah mendengar usulan itu. Namun, secara resmi usulan nama belum diserahkan kepada Komisi I DPR.
"Nanti habis paripurna ini kami rapat internal Komisi I untuk bahas nama-nama," ujar Ramadhan, Selasa (3/9/2013).
Sementara itu, Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq mengungkapkan, nama-nama itu nantinya akan dibacakan dalam rapat paripurna yang dilakukan hari ini. Setelah itu, calon dubes akan menjalani uji kepatutan dan kelayakan pada tanggal 18-19 September mendatang. (Sabrina Asril/Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News