kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45925,04   -6,32   -0.68%
  • EMAS1.319.000 -0,08%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Fitur Penghitungan Zakat Emas di Gudangemas.com Raih Opini Sesuai Prinsip Syariah


Rabu, 23 Februari 2022 / 13:46 WIB
Fitur Penghitungan Zakat Emas di Gudangemas.com Raih Opini Sesuai Prinsip Syariah
ILUSTRASI. Fitur penghitungan zakat emas di Gudangemas.com memperoleh opini sesuai prinsip syariah dari Dewan Syariah YBSMU.


Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sinergi Mulia Investama atau lebih dikenal dengan Gudangemas.com telah mendapatkan opini dari Dewan Syariah Yayasan Bangun Sejahtera Mitra Umat (Yayasan BSMU). Opini ini terkait dengan fitur penghitungan zakat emas sebagai simpanan dan komoditi perdagangan serta hukum pinjam meminjam emas.  

Opini ini tertuang dalam nomor: 130/FSG/DPS/2022BSMU. Seperti diketahui, Gudangemas.com merupakan platform layanan emas yang aman dan terintegrasi mencakup berbagai kebutuhan investor emas.  

Dalam opini yang ditandatangani tiga Dewan Pengawas Syariah Yayasan BSMU yaitu Muslih Abdul Karim; Yusuf Siddik; dan Muhammadun tercatat ada beberapa ketetapan yang dikeluarkan.  

Utamanya yaitu fitur penghitungan zakat emas yang dibuat Gudangemas.com telah sesuai dengan prinsip perhitungan zakat emas yang benar. “Baik terkait syarat nishab, haul, dan cara perhitungan,” tulis Dewan Syariah Yayasan BSMU dalam keterangan tertulis, Rabu (23/2).  

Baca Juga: Harga Emas Antam Turun Rp 3.000 Menjadi Rp 969.000 Per Gram Pada Hari Ini (23/2)

Untuk syarat nishab emas sesuai kaidah syariah adalah 85 gram emas dan penentuan batas haul mengacu pada tahun hijriyah. Untuk perhitungan zakat emas adalah 1/40 atau 2,5% dari total emas yang disimpan atau didagangkan pada akhir haul atau saat pembayaran zakat.  

Sedangkan emas yang dikeluarkan sebagai zakat adalah emas yang sama kualitasnya dengan emas yang dizakati. Cara perhitungan zakat emas yang didagangkan adalah 2,5% dari emas yang tersisa dan emas yang telah terjual selama setahun sejak mencapai nishab.  

Sebagai informasi, PT Sinergi Mulia Investama atau Gudangemas.com telah bekerjasama dengan Yayasan BSMU terkait fasilitas penghimpunan dana zakat emas dan infaq atas penjualan dan pembelian emas nasabah melalui fitur zakat emas pada aplikasi mobile gudangemas.com. Penghimpunan dana zakat dan infaq dari Gudangemas.com tersebut akan disalurkan melalui tiga pilar program Yayasan BSMU. 

Tiga pilar program Yayasan BSMU ini adalah mitra umat yaitu program peningkatan perekonomian; didik umat yaitu program pendidikan melalui beasiswa kepada yatim dan dhuafa; dan simpati umat yaitu program pengentasan permasalahan masyarakat, bencana alam, dan bantuan sosial kemanusiaan. 

Selain jual beli emas, fitur yang ada dalam aplikasi Gudangemas.com adalah fitur identifikasi profil risiko calon investor serta kalkulator perencanaan keuangan berbasis emas.  

Baca Juga: Berbalik Melemah, Simak Daftar Harga Emas Antam Untuk Siang Hari Ini (23/2)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×