kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.539.000   0   0,00%
  • USD/IDR 15.740   20,00   0,13%
  • IDX 7.492   12,43   0,17%
  • KOMPAS100 1.159   4,94   0,43%
  • LQ45 920   6,72   0,74%
  • ISSI 226   -0,39   -0,17%
  • IDX30 475   4,06   0,86%
  • IDXHIDIV20 573   5,12   0,90%
  • IDX80 133   0,95   0,72%
  • IDXV30 141   1,37   0,98%
  • IDXQ30 158   1,02   0,65%

Fit and proper test komisioner OJK tunggu DPR


Minggu, 13 Mei 2012 / 13:40 WIB
Fit and proper test komisioner OJK tunggu DPR
ILUSTRASI. Seorang petugas menunjukkan koleksi lempengan emas di Pegadaian Galeri24, Kota Pekanbaru, Riau, Selasa (9/3/2021). ANTARA FOTO/FB Anggoro/foc.


Reporter: Herlina KD | Editor: Asnil Amri

JAKARTA. Jika tak ada aral melintang, bulan Mei ini Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan melakukan uji kepatutan dan kelayakan (fit and porper test) terhadap calon anggota dewan komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Juni nanti diharapkan DPR telah mendapatkan tujuh nama calon anggota dewan komisioner OJK yang akan ditetapkan oleh Presiden. Sayangnya, sampai saat ini, calon anggota dewan komisioner OJK belum mendapatkan undangan dari DPR untuk menjalani proses seleksi.

Mulia P Nasution, salah satu calon anggota dewan komisioner OJK yang diajukan oleh Presiden ke DPR mengaku, belum mendapatkan undangan untuk hadir dalam proses seleksi. "Saya belum menerima (undangan fit and proper test dari DPR). DPR yang akan menetapkan agenda dan jadwal. Saya dan teman-teman lain yang menjadi calon menunggu (undangan)," jelasnya akhir pekan lalu.

Meski begitu, Mulia yang akan dijagokan menduduki posisi wakil ketua Dewan Komisioner OJK ini mengaku tengah mempersiapkan diri untuk menjalani proses uji kelayakan dan kepatutan. Menurutnya, DPR akan meminta calon anggota dewan komisioner untuk menyampaikan pengalamannya sesuai bidang yang akan diemban di OJK.

Mantan sekjen Kemenkeu yang kini menjadi staf ahli Menteri Keuangan ini, mengklaim dirinya memiliki pengalaman sesuai dengan bidang yang akan diembannya nanti di OJK. Menurut Mulia, misi OJK ke depan adalah menyelenggarakan kegiatan sektor jasa keuangan yang teratur, adil, transparan dan akuntabel.

Nantinya, kata Mulia OJK dan BI harus menjalin kerjasama yang erat. Pasalnya, "Pengalihan pengawasan perbankan dari BI ke OJK itu memerlukan transfer teknologi dan sistem informasi yang selama ini dijalankan BI," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×