kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

First Media ajukan PKPU AcrossAsia


Senin, 04 Februari 2013 / 07:33 WIB
ILUSTRASI. Ini sentimen yang bakal memengaruhi pasar keuangan Indonesia sepekan ini


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Dadan M. Ramdan

JAKARTA. Perusahaan yang tercatat di bursa saham Hongkong, AcrossAsia Limited, saat ini sedang dalam proses Penundaaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat. Yang menarik, permohonan PKPU ini datang dari  PT First Media, anak usahanya.

Dari laporan keuangan First Media per September 2012, AcrossAsia merupakan pemegang 55,1% saham perusahan First Media. Dalam putusan pengadilan, AcrossAsia terbukti memiliki utang yang telah jatuh tempo sebesar US$ 46,7 juta ke First Media.

AcrossAsia juga terbukti memiliki utang kepada beberapa kreditur lainnya, yaitu Raiffeisen Bank International AG (RB-AG) Singapore Branch dan Law Affices Budidjaja & Associates.

Dari salinan putusan PKPU yang sempat dilihat KONTAN, tertera bahwa First Media menuding AcrossAsia wanprestasi utang sesuai Facility Agreement Juni 2011 lalu sebesar US$ 44 juta.

First Media juga memasukkan putusan  Badan Arbitrase Nasional Indonesia (BANI) yang sudah memenangkan perusahaan tersebut.
Hakim pengawas PKPU, Bagus Irawan, mengatakan saat ini proses PKPU sudah memasuki  rapat kreditur pertama pada 4 Januari lalu. Namun, dalam rapat kreditur tersebut, AcrossAsia tidak hadir tanpa penjelasan. "Karena debitur tidak hadir, rapat kreditur ditunda dan akan dilanjutkan Jumat (8/2)," kata Bagus, kepada KONTAN.

Sementara, salah satu pengurus PKPU AcrossAsia, Lili Badrawati menjelaskan proses rapat kreditur juga masih menunggu tagihan dari kreditur AcrossAsia lainnya.

Sayangnya, baik AcrossAsia dan First Media belum mau menjelaskan detail perkara ini. Sekretaris Perusahaan First Media, Herlianda Noerlan, enggan mengomentari proses PKPU ini. Begitupun dengan Kuasa Hukum First Media, Dodi Abdul Kadir, tidak mau banyak cerita. Ia hanya bilang, saat ini PKPU sedang dalam proses.

Begitu juga dengan AcrossAsia. KONTAN belum berhasil menghubungi kuasa hukumnya yang tercatat dari kantor pengacara Marx & Co.
Namun, dari website resmi AccrossAsia ada pengakuan bahwa perusahaan sedang menjalani proses PKPU. Chairman AcrossAsia, Albert Saychuan, mengatakan masih mencari solusi untuk menyelesaikan utang ke First Media. Perusahaan yang masih terkait Grup Lippo ini juga menyatakan utang ke First Media tidak sederhana. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×