kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.705.000   1.000   0,06%
  • USD/IDR 16.290   30,00   0,18%
  • IDX 6.750   -53,40   -0,78%
  • KOMPAS100 997   -8,64   -0,86%
  • LQ45 770   -6,78   -0,87%
  • ISSI 211   -0,72   -0,34%
  • IDX30 399   -2,48   -0,62%
  • IDXHIDIV20 482   -1,69   -0,35%
  • IDX80 113   -1,02   -0,90%
  • IDXV30 119   -0,06   -0,05%
  • IDXQ30 131   -0,75   -0,57%

Fathanah: Vonis hakim sangat berat


Senin, 04 November 2013 / 22:39 WIB
Fathanah: Vonis hakim sangat berat
Produk furnitur dari Elikraft.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Terdakwa Ahmad Fathanah mengaku kecewa atas vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang menjeratnya.

"Saya katakan bahwa putusan dari majelis hakim sangat berat saya terima," kata Fathanah seusai menjalani persidangan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11).

Kedati demikian, ujarnya, dia dan penasihat hukum akan berdiskusi untuk melakukan tindakan selanjutnya. "Saya akan berusaha untuk tetap bersabar dalam keputusan ini, mudah-mudahan ini bagian dari hati kecil saya untuk berprasangka baik. Itu dinamika yang perlu diuji kedepan," kata suami Sefty Sanustika tersebut.

Dalam kesempatan sama, Fathanah juga menyampaikan pesan untuk keluarga yang tidak datang dalam sidang vonis dirinya.

"Saya sekaligus meminta kepada keluarga saya untuk sabar, tabah menghadapi seperti ini. 14 tahun bukan waktu yang kecil dibanding dengan sebuah kesalahan seperti apa yang saya lakukan," kata Fathanah. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×