kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.175.000   4.000   0,18%
  • USD/IDR 16.784   20,00   0,12%
  • IDX 8.078   37,32   0,46%
  • KOMPAS100 1.120   5,09   0,46%
  • LQ45 800   4,36   0,55%
  • ISSI 281   1,73   0,62%
  • IDX30 420   2,24   0,54%
  • IDXHIDIV20 482   1,89   0,39%
  • IDX80 123   0,86   0,71%
  • IDXV30 134   0,45   0,34%
  • IDXQ30 133   0,75   0,57%

Fathanah: Vonis hakim sangat berat


Senin, 04 November 2013 / 22:39 WIB
Fathanah: Vonis hakim sangat berat
Produk furnitur dari Elikraft.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Terdakwa Ahmad Fathanah mengaku kecewa atas vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang menjeratnya.

"Saya katakan bahwa putusan dari majelis hakim sangat berat saya terima," kata Fathanah seusai menjalani persidangan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11).

Kedati demikian, ujarnya, dia dan penasihat hukum akan berdiskusi untuk melakukan tindakan selanjutnya. "Saya akan berusaha untuk tetap bersabar dalam keputusan ini, mudah-mudahan ini bagian dari hati kecil saya untuk berprasangka baik. Itu dinamika yang perlu diuji kedepan," kata suami Sefty Sanustika tersebut.

Dalam kesempatan sama, Fathanah juga menyampaikan pesan untuk keluarga yang tidak datang dalam sidang vonis dirinya.

"Saya sekaligus meminta kepada keluarga saya untuk sabar, tabah menghadapi seperti ini. 14 tahun bukan waktu yang kecil dibanding dengan sebuah kesalahan seperti apa yang saya lakukan," kata Fathanah. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×