kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.483.000   -4.000   -0,16%
  • USD/IDR 16.757   21,00   0,13%
  • IDX 8.610   -8,64   -0,10%
  • KOMPAS100 1.188   4,72   0,40%
  • LQ45 854   1,82   0,21%
  • ISSI 307   0,26   0,08%
  • IDX30 439   -0,89   -0,20%
  • IDXHIDIV20 511   -0,15   -0,03%
  • IDX80 133   0,33   0,25%
  • IDXV30 138   0,47   0,34%
  • IDXQ30 140   -0,47   -0,33%

Fathanah: Vonis hakim sangat berat


Senin, 04 November 2013 / 22:39 WIB
Fathanah: Vonis hakim sangat berat
Produk furnitur dari Elikraft.


Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Terdakwa Ahmad Fathanah mengaku kecewa atas vonis majelis hakim yang menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar atas perkara suap pengurusan kuota impor daging sapi dan pencucian uang yang menjeratnya.

"Saya katakan bahwa putusan dari majelis hakim sangat berat saya terima," kata Fathanah seusai menjalani persidangan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (4/11).

Kedati demikian, ujarnya, dia dan penasihat hukum akan berdiskusi untuk melakukan tindakan selanjutnya. "Saya akan berusaha untuk tetap bersabar dalam keputusan ini, mudah-mudahan ini bagian dari hati kecil saya untuk berprasangka baik. Itu dinamika yang perlu diuji kedepan," kata suami Sefty Sanustika tersebut.

Dalam kesempatan sama, Fathanah juga menyampaikan pesan untuk keluarga yang tidak datang dalam sidang vonis dirinya.

"Saya sekaligus meminta kepada keluarga saya untuk sabar, tabah menghadapi seperti ini. 14 tahun bukan waktu yang kecil dibanding dengan sebuah kesalahan seperti apa yang saya lakukan," kata Fathanah. (Tribunnews.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Mitigasi, Tips, dan Kertas Kerja SPT Tahunan PPh Coretax Orang Pribadi dan Badan Supply Chain Management on Practical Inventory Management (SCMPIM)

[X]
×