kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.668.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.812   -10,00   -0,06%
  • IDX 6.082   -95,04   -1,54%
  • KOMPAS100 794   -14,93   -1,85%
  • LQ45 599   -10,17   -1,67%
  • ISSI 210   -2,37   -1,12%
  • IDX30 339   -5,48   -1,59%
  • IDXHIDIV20 416   -5,34   -1,27%
  • IDX80 90   -1,59   -1,73%
  • IDXV30 112   -0,75   -0,66%
  • IDXQ30 108   -1,97   -1,79%

Fahri Hamzah: Seolah-olah kami di DPR maling semua


Jumat, 15 Januari 2016 / 19:12 WIB


Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah memprotes penggeledahan yang dilakukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di tiga ruang kerja anggota DPR.

Fahri tak terima karena saat melakukan penggeledahan, penyidik KPK membawa empat anggota Brimob lengkap dengan senjata laras panjang.

"Ini kok seolah-olah kami di DPR ini maling semua," kata Fahri kepada salah satu penyidik KPK, HN Christian dengan nada tinggi.

Kemarahan Fadli ini terjadi saat Christian dan delapan penyidik KPK lainnya hendak menggeledah ruangan Wakil Ketua Komisi V Yudi Widiana dari Fraksi PKS, di lantai 3 Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/1).

Ruangan Yudi digeledah terkait kasus dugaan suap yang menjerat Anggota Komisi V Fraksi PDI-P Damayanti Wisnu Putranti.

Sebelum menggeledah ruangan Yudi, penyidik lebih dulu menggeledah ruangan Damayanti dan ruangan Anggota Komisi V Fraksi Golkar Budi Supriyanto.

"Penggeledahan kita enggak masalah, tapi kami mempersoalkan membawa senjata laras panjang ini. Kami minta bapak keluar dulu," ucap Fahri.

Fahri yang juga Politisi PKS ini tak menyebut peraturan apa yang tak memperbolehkan penyidik KPK membawa anggota Brimob saat melakukan penggeledahan.

Dia hanya menyinggung soal kesepakatan DPR periode lalu dengan Sutarman yang saat itu menjabat sebagai Kapolri.

Menurut dia, Sutarman sudah sepakat tak boleh ada aparat kepolisian bersenjata yang masuk ke Gedung DPR.

Namun, Christian menolak permintaan Fahri. Dia mengatakan, sudah mendapat izin dari Sekretaris Jenderal DPR dan Mahkamah Kehormatan Dewan untuk melakukan penggeledahan.

"Saya tidak mau keluar. Saya sudah mendapat izin dari DPR. Ini tugas negara," kata Kristian, juga dengan nada tinggi.

Akhirnya, Fahri yang ditemani anggota Komisi III DPR Nasir Djamil itu menyerah dan meninggalkan ruang fraksi PKS. (Ihsanuddin)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×