Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Dessy Rosalina
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target untuk menyelesaikan evaluasi program jaminan pensiun nampaknya tak akan selesai dalam waktu dekat. Sebab Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) baru akan memulai evaluasi.
"Evaluasi program Jaminan Pensiun sudah masuk dalam agenda kerja komisi kebijakan DJSN tahun 2018, dan paling lambat pada 30 Juni kami akan menerbitkan kebijakan umum dan rekomendasi," kata Wakil Ketua Komisi Kebijakan Umum DJSN Ahmad Ansyori saat dihubungi KONTAN, Rabu (17/1).
Ahmad menambahkan beberapa poin penting yang akan dievaluasi adalah soal komposisi iuran dan manfaat jaminan pensiun.
Kedua hal tersebut kata Ahmad perlu kenaikan, agar tak menganggu pendanaan pada tahun-tahun berikutnya. Meski demikian ia masih enggan menyebut berapa besaran kenaikan iuran yang akan diusulkan.
"Iuran harus ada penyesuaian kenaikan, karena dengan iuran 3% saat ini akan memberatkan pendanaan pada tahun ke delapan dan seterusnya. Manfaat minimal yang sekarang di angka 40% dari upah total juga perlu ditingkatkan," sambungnya.
Setelah memberikan rekomendasi hasil evaluasi kepada presiden, nantinya Kementerian Ketenagakerjaan akan melaksanakan proses legislasinya.
Sekadar informasi berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No. 45/2015 tentang besaran iuran program jaminan pensiun dievaluasi paling singkat tiga tahun, dan secara bertahap ditingkatkan iurannya hinga mencapai batas ideal pada angka 8%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News