Reporter: Khomarul Hidayat | Editor: Khomarul Hidayat
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah membedakan evaluasi pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 di Jawa Bali dengan di luar Jawa Bali.
Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Panjaitan menambahkan, untuk evaluasi PPKM memang dibedakan antara di Jawa Bali dengan di luar Jawa Bali.
Untuk Jawa Bali, evaluasi dilakukan seminggu sekali. Sedangkan PPKM di luar Jawa Bali akan dilakukan dua minggu sekali.
Luhut mengakui, penanganan Covid-19 di luar Jawa Bali tantangan lebih besar. Ia mencontohkan dukungan infrastruktur kesehatan.
Baca Juga: PPKM level 4 diperpanjang, mal di Jakarta, Bandung, Surabaya boleh buka maksimal 25%
Luhut menambahkan, perpanjangan PPKM level 4 menunjukkan hasil yang menggembirakan. Dari data yang didapat, penurunan kasus Covid-19 mencapai 59,6% dari puncak kasus pada 15 Juli lalu.
Atas dasar itu, pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali sampai 16 Agustus 2021 dengan sejumlah pelonggaran. Misal, pembukaan mal di daerah level 4 seperti di Jakarta, Bandung, Surabaya akan dilakukan dengan kapasitas maksimal 25%. Selain itu, hanya yang sudah divaksin yang boleh masuk ke mal.
Sementara untuk luar Jawa Bali, pemerintah memperpanjang PPKM level 4 hingga 23 Agustus 2021.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan saat ini daerah di luar Jawa Bali yang masuk level 4 sebanyak 45 kabupaten/kota. "Sementara, daerah yang masuk level 3 sebanyak 302 kabupaten/kota," ujar Airlangga dalam konferensi pers, Senin malam (9/8).
Baca Juga: Pemerintah memperpanjang PPKM level 4 di Jawa Bali sampai 16 Agustus
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News