Reporter: Yudho Winarto | Editor: Yudho Winarto
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, Airlangga Hartarto menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk mengevaluasi level PPKM di semua Kabupaten/ Kota untuk wilayah di Luar Jawa Bali.
Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN) serta Koordinator PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali itu bersama jajaran langsung melakukan pembahasan teknis dan evaluasi level PPKM pada Jumat pagi (4/2/2022).
Hasil dari rapat teknis itu akan langsung dibahas bersama Kementerian atau Lembaga terkait di tingkat teknis pada Jumat (4/2/2022).
Selanjutnya, hasil rapat akan dibahas dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) para Menteri atau Pimpinan Lembaga terkait, termasuk Gubernur dan Bupati/ Walikota yang akan diselenggarakan pada Sabtu (5/2/2022).
Baca Juga: Jokowi Minta Level PPKM Dievaluasi di Tengah Meroketnya Kasus Covid-19
Tujuannya untuk membahas Evaluasi Perkembangan Kasus Covid-19 dan Penyesuaian Level PPKM untuk Luar Jawa Bali.
“Dengan lonjakan kasus aktif Covid-19 di tanah air karena varian Omicron beberapa hari terakhir, Pemerintah Pusat langsung berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah untuk memastikan kesiapan fasilitas kesehatan dari jumlah rumah sakit," ungkap Airlangga pada Jumat (4/2/2022).
"Selanjutnya ketersediaan obat-obatan, tabung oksigen, kebutuhan dan ketersediaan Fasilitas Isolasi Terpusat jika dibutuhkan, dan juga kesiapan Tenaga Kesehatan di daerah. Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali," paparnya.
Khusus untuk wilayah luar Jawa Bali, lanjutnya, penambahan kasus konfirmasi harian per 3 Februari 2022 sebanyak 1.736 atau 6,4% dari total kasus harian nasional yang sebanyak 27.197 kasus.
Dari jumlah kasus harian tersebut sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus, yang berarti 99,5% kasus di Luar Jawa Bali karena transmisi lokal.
Saat ini, jumlah Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total Kasus Aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus, dengan jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian.