kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.968.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.330   2,00   0,01%
  • IDX 7.188   21,48   0,30%
  • KOMPAS100 1.049   4,87   0,47%
  • LQ45 805   3,68   0,46%
  • ISSI 234   1,92   0,83%
  • IDX30 416   -0,28   -0,07%
  • IDXHIDIV20 487   0,96   0,20%
  • IDX80 118   0,74   0,63%
  • IDXV30 120   0,98   0,82%
  • IDXQ30 134   0,23   0,18%

ESDM Bahas HET Elpiji 3 Kg Dengan Pemda


Kamis, 15 Oktober 2009 / 19:27 WIB
ESDM Bahas HET Elpiji 3 Kg Dengan Pemda


Reporter: Fitri Nur Arifenie |


JAKARTA. Dirjen Migas, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Evita Legowo akan membahas Harga Eceran Tertinggi (HET) Elpiji untuk kemasan 3 kg bersama dengan pemerintah daerah.

"Maunya kita, HET bisa diterapkan sebelum tahun 2010. Apalagi tata niaga elpiji sudah terbit," ujar Evita, Kamis (15/10).

Nantinya, penerapan HET Elpiji 3 kg ini, yang akan menerapkan adalah pemerintah daerah (Pemda), Kabupaten dan Kota. Ketentuan itu ada dalam Peraturan Menteri ESDM No.26 Tahun 2009 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Elpiji yang diterbitkan pada tanggal 29 September 2009.

Evita mengatakan alasan penetapan HET bersubsidi elpiji kemasan 3 kg karena memperhatikan kondisi daerah dan daya beli masyarakatnya.

"Selain itu juga mempertimbangkan marjin yang wajar. Kemudian sarana dan fasilitas penyediaan dan pendistribusian elpiji," imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×