Reporter: Tendi Mahadi | Editor: Tendi Mahadi
Setelah tiga PR jangka pendek tersebut tuntas, Toto menyebut pekerjaan berikutnya yang harus dilakukan Erick adalah mewujudkan mimpi Presiden Jokowi agar Indonesia memiliki superholding BUMN.
“Dalam jangka panjang, keinginan Presiden memiliki BUMN yang berdaya saing global juga harus dituntaskan melalui Superholding BUMN. Dengan model Superholding seperti Temasek dan Khazanah, maka mereka bisa fokus pada daya saing. Sementara BUMN yang punya banyak tugas PSO bisa dikeluarkan dari Superholding dan dikembalikan ke Kementerian teknisnya,” ujarnya.
Selain tugas membenahi perusahaan-perusahaan pelat merah, Erick menurutnya juga punya tugas memangkas struktur birokrasi di Kementerian BUMN. Terlebih setelah Presiden Jokowi menyetujui pengangkatan dua Wakil Menteri (Wamen) untuk membantu pekerjaan Erick, yaitu Budi Gunadi Sadikin dan Kartika Wirjoatmodjo.
Baca Juga: ESDM pastikan rekomendasi kuota ekspor bijih nikel disetop
Budi Gunadi sebelumnya menjabat sebagai Direktur Utama Mining Industry Indonesia (MIND ID), sementara Kartika atau Tiko adalah bos besar PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. Kehadiran dua orang Wamen ke dalam struktur pimpinan, jelas akan membuat birokrasi Kementerian BUMN semakin gemuk.
Sebab, saat ini di kantor yang terletak di Jl. Medan Merdeka Selatan No. 13 itu sudah ada Sekretaris Menteri, serta tujuh Deputi yang mengurusi Bidang Usaha Agro dan Farmasi, Bidang Usaha Energi, Logistik, Kawasan dan Pariwisata, Bidang Usaha Pertambangan, Industri Strategis dan Media, Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan, Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha, serta Bidang Infrastruktur Bisnis.
Sebab menurut Toto, tugas utama dari Wamen adalah melakukan monitoring dan evaluasi terhadap action plan yang dikerjakan BUMN sesuai target yang ditetapkan Menteri BUMN.
“Terdapat 115 BUMN , jadi span of control terlalu luas kalo hanya dipegang oleh Menteri. Sehingga fungsi Wamen dapat membantu pembinaan dan pengawasan BUMN. Saya kira dibutuhkan adjustment organisasi di Kementerian BUMN . Intinya bukan menambah birokrasi tapi justru mempercepat pengambilan keputusan,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News