Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri BUMN Erick Tohir memberhentikan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, I Gusti Ngurah Askhara Danadiputra atau Ari Askhara lantaran terbukti menyelundupkan onderdil motor gede (moge) Harley Davidson lewat penerbangan Garuda jenis Airbus A330-900 November lalu.
Atas langkah yang diambil oleh Menteri BUMN ini, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut B. Panjaitan mendukung langkah ini.
Baca Juga: Garuda selundupkan onderdil moge Harley, Erick Thohir: Ini menyedihkan
“Pernyataan Menteri BUMN sudah sangat tepat. Saya mendukung upayanya menertibkan aparat yang menyalahgunakan jabatannya dan melanggar sumpah jabatannya,” ujar Luhut dalam keterangan tertulis, Kamis (5/12).
Luhut melanjutkan, asas praduga tak bersalah memang harus didahulukan, terlebih Bea Cukai masih melakukan hasil investigasi pada komponen sepeda motor dan sepeda mewah yang dibawa melalui pesawat Airbus tersebut.
"Tetapi jika ini benar dan dibiarkan saja, hal ini bisa mencederai upaya kita yang sedang mempromosikan iklim investasi yang baik dan transparan di Indonesia,” kata Luhut.
Baca Juga: Kasus moge Harley selundupan, Sri Mulyani: Kerugian negara capai Rp 1,5 miliar
Sebelumnya, Erick juga sudah mengutarakan kekecewaannya atas terjadinya kasus penyelundupan ini. Pasalnya, saat ini Kementerian BUMN tengah berupaya membangun citra BUMN dan menunjukkan kinerja BUMN yang baik.
Tak hanya memberhentikan Dirut Garuda, Erick juga mengatakan pihaknya akan terus memeriksa setiap oknum yang tersangkut dalam kasus penyelundupan ini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News