Reporter: kompas.com | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sejumlah gebrakan terus Erick Thohir lakukan selama dua bulan menjabat sebagai menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Langkah Erick di antaranya mencopot semua deputi Kementerian BUMN, memecat lima direksi PT Garuda Indonesia Tbk, dan mengangkat Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai Komisaris Utama PT Pertamina.
Tentu, gebrakan Erick tidak hanya itu saja. Beberapa BUMN masuk dalam "antrean" untuk Erick rombak susunan direksinya.
Beberapa BUMN juga belum memiliki direksi secara definitif. Catatan Kompas.com, setidaknya ada tiga BUMN yang masih menunggu penetapan direksi oleh Erick. BUMN mana saja?
Baca Juga: Erick Thohir pasang target 6 bulan cari solusi gagal bayar Jiwasraya Rp 12,4 triliun
1. PLN
Penetapan direktur utama (dirut) PT PLN menjadi salah satu agenda yang harus segera Erick Thohir lakukan. Pasalnya, sejak April 2019, PLN tidak mempunyai dirut definitif pasca Sofyan Basyir menjadi tersangka kasus suap PLTU Riau I.
Setelah itu, pemerintah telah melakukan pergantian jabatan pelaksana tugas dirut PLN sebanyak tiga kali. Mereka adalah Muhamad Ali, Djoko Raharjo Abumanan, dan Sripeni Inten Cahyani.
Salah satu kandidat terkuat yang menjadi dirut PLN adalah mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. “Di antara (calon) semuanya, yang capable Pak Rudiantara. Dia kan sudah lama di PLN,” ujar Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga, Senin (9/12).
Arya menambahkan, awalnya Erick Thohir mengajukan tiga nama untuk jadi dirut PT PLN. Berdasarkan hasil penilaian Tim Penilai Akhir (TPA) nama Rudiantara-lah yang terpilih.
Juga: Erick Thohir stop sementara pendirian anak usaha dan cucu BUMN
“Jadi, ada tiga yang dicalonkan, Pak Rudiantara, Bu Inten, dan satu lagi bukan dari internal. Yang terbaik dilihat semua dari kondisi sekarang, ya Pak Rudiantara,” kata Arya.
Namun, Erick Thohir justru enggan mengungkapkan siapa yang akan dia tunjuk sebagai dirut PLN. Sebab, batas akhir pengangkatan dirut PLN jatuh tempo pada 23 Desember 2019.
"Kalau enggak salah deadline 23 Desember, nanti saya review dulu. Proses masih berjalan," ujar Erick, Jumat (13/12).