kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.750.000   10.000   0,36%
  • USD/IDR 17.744   36,00   0,20%
  • IDX 6.502   -24,02   -0,37%
  • KOMPAS100 848   -1,25   -0,15%
  • LQ45 642   -2,64   -0,41%
  • ISSI 228   -0,01   0,00%
  • IDX30 359   -1,39   -0,39%
  • IDXHIDIV20 437   -0,21   -0,05%
  • IDX80 97   -0,26   -0,27%
  • IDXV30 121   0,35   0,29%
  • IDXQ30 114   -0,45   -0,40%

Era keterbukaan pajak antarnegara September 2018


Senin, 09 Januari 2017 / 16:04 WIB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Masyarakat diimbau memanfaatkan momen tax amnesty sebelum Indonesia masuk ke dalam era keterbukaan informasi pajak pada September 2018 bersama dengan negara-negara lainnya

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol mengatakan, saat era keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information ini diberlakukan oleh negara-negara anggota G-20, WP tidak lagi bisa menyembunyikan harta yang dimiliki.

“Indonesia akan memasuki dunia pajak yang terang benderang pada September 2018,” kata dia di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1).

John mengatakan, tidak ada alasan bagi WP untuk tidak mengikuti tax amensty. Ia mengimbau, jangan sampai ketika tax amnesty berakhir, warga kehilangan banyak fasilitas dan kemudahan melapor pajak yang ditawarkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×