kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.888.000   -5.000   -0,17%
  • USD/IDR 17.156   -1,00   -0,01%
  • IDX 7.685   61,59   0,81%
  • KOMPAS100 1.064   7,70   0,73%
  • LQ45 765   4,67   0,61%
  • ISSI 280   2,25   0,81%
  • IDX30 406   2,37   0,59%
  • IDXHIDIV20 492   2,26   0,46%
  • IDX80 119   0,78   0,66%
  • IDXV30 139   0,73   0,53%
  • IDXQ30 130   0,67   0,52%

Era keterbukaan pajak antarnegara September 2018


Senin, 09 Januari 2017 / 16:04 WIB


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Masyarakat diimbau memanfaatkan momen tax amnesty sebelum Indonesia masuk ke dalam era keterbukaan informasi pajak pada September 2018 bersama dengan negara-negara lainnya

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol mengatakan, saat era keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information ini diberlakukan oleh negara-negara anggota G-20, WP tidak lagi bisa menyembunyikan harta yang dimiliki.

“Indonesia akan memasuki dunia pajak yang terang benderang pada September 2018,” kata dia di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1).

John mengatakan, tidak ada alasan bagi WP untuk tidak mengikuti tax amensty. Ia mengimbau, jangan sampai ketika tax amnesty berakhir, warga kehilangan banyak fasilitas dan kemudahan melapor pajak yang ditawarkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×