kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

Era keterbukaan pajak antarnegara September 2018


Senin, 09 Januari 2017 / 16:04 WIB
Era keterbukaan pajak antarnegara September 2018


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Masyarakat diimbau memanfaatkan momen tax amnesty sebelum Indonesia masuk ke dalam era keterbukaan informasi pajak pada September 2018 bersama dengan negara-negara lainnya

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol mengatakan, saat era keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information ini diberlakukan oleh negara-negara anggota G-20, WP tidak lagi bisa menyembunyikan harta yang dimiliki.

“Indonesia akan memasuki dunia pajak yang terang benderang pada September 2018,” kata dia di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1).

John mengatakan, tidak ada alasan bagi WP untuk tidak mengikuti tax amensty. Ia mengimbau, jangan sampai ketika tax amnesty berakhir, warga kehilangan banyak fasilitas dan kemudahan melapor pajak yang ditawarkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×