kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.606.000   -1.000   -0,06%
  • USD/IDR 16.270   -93,00   -0,57%
  • IDX 7.082   -83,66   -1,17%
  • KOMPAS100 1.039   -15,76   -1,49%
  • LQ45 819   -12,53   -1,51%
  • ISSI 212   -2,61   -1,21%
  • IDX30 422   -5,40   -1,26%
  • IDXHIDIV20 506   -5,37   -1,05%
  • IDX80 118   -2,05   -1,70%
  • IDXV30 121   -1,79   -1,46%
  • IDXQ30 139   -1,49   -1,06%

Era keterbukaan pajak antarnegara September 2018


Senin, 09 Januari 2017 / 16:04 WIB
Era keterbukaan pajak antarnegara September 2018


Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Masyarakat diimbau memanfaatkan momen tax amnesty sebelum Indonesia masuk ke dalam era keterbukaan informasi pajak pada September 2018 bersama dengan negara-negara lainnya

Direktur Perpajakan Internasional Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Poltak Maruli John Liberty Hutagaol mengatakan, saat era keterbukaan informasi atau Automatic Exchange of Information ini diberlakukan oleh negara-negara anggota G-20, WP tidak lagi bisa menyembunyikan harta yang dimiliki.

“Indonesia akan memasuki dunia pajak yang terang benderang pada September 2018,” kata dia di Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta, Senin (9/1).

John mengatakan, tidak ada alasan bagi WP untuk tidak mengikuti tax amensty. Ia mengimbau, jangan sampai ketika tax amnesty berakhir, warga kehilangan banyak fasilitas dan kemudahan melapor pajak yang ditawarkan pemerintah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Bond Voyage Mastering Strategic Management for Business Development

[X]
×