Sumber: Kompas.com | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Enam partai politik pendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo Subianto dan Hatta Rajasa, menandatangani sejumlah dokumen di Rumah Polonia, Jakarta Timur, Selasa (20/5) siang.
Dokumen itu nantinya akan dibawa ke Komisi Pemilihan Umum sebagai syarat pendaftaran Prabowo-Hatta sebagai capres dan cawapres pada Pemilu Presiden 2014.
Pasangan Prabowo-Hatta diusung oleh Partai Gerindra, Partai Amanat Nasional, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera dan Partai Bulan Bintang. Tiap partai diwakili oleh Ketua Umum dan Sekretaris Jendral untuk penandatanganan dukungan.
"Alhamdulilah penandatanganan sudah selesai. Setelah ini dilanjutkan dengan shalat dzuhur bersama di Masjid Sunda Kelapa dan akan dilanjutkan berjalan kaki ke Komisi Pemilihan Umum," kata Pelaksana Harian Pemenangan Prabowo-Hatta Zulkifli Hasan yang saat itu menjadi pembawa acara.
Penandatanganan ini sedianya akan dilakukan di Museum Naskah Proklamasi untuk mengingat jasa-jasa Sang Proklamator Soekarno. Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon mengatakan, pihaknya tidak mau melanggar undang-undang dengan menggelar acara politik di sebuah cagar budaya. (Ihsanuddin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News