Reporter: Uji Agung Santosa | Editor: Adi Wikanto
JAKARTA. Selain Perum Bulog, pemerintah akan melibatkan empat perbankan pelat merah dalam pembentukan holding Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Empat perbankan itu adalah BNI, BRI, BTN, dan Bank Mandiri.
Empat bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) tersebut akan diminta membuat perusahaan modal ventura dengan kepemilikan modal 51% PT Holding Mitra BUM Desa di kabupaten. Sedangkan BUMDes akan bergabung menjadi PT Mitra BUM Desa dengan kepemilikan modal sebesar 49%. Lalu Bulog akan menyediakan dukungan bisnis untuk menyokong perusahaan milik masyarakat desa itu.
Skema itu menjadi satu dari dua alternatif pembentukan holding BUM Desa yang digagas Kementerian Desa, Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemdes DTT). Alternatif kedua, Bulog membentuk PT Holding Mitra BUM Desa di kabupaten dengan kepemilikan saham 99%. BUM Desa diminta melakukan penyertaan modal maksimal 49%, sedangkan empat bank Himbara akan bekerjasama channelling produk keuangan.
"Awalnya yang mengelola 4 bank BUMN, tapi secara peraturan tak diperbolehkan OJK. Bank BUMN dilarang mempunyai operasi di sektor riil, karena takut konflik kepentingan, jadi kita pakai Bulog untuk mengelola holding, tapi manajemen didamping empat bank BUMN," kata Menteri Kemdes DTT Eko Putro Sandjojo dalam diskusi di Galeri Nasional, Minggu (9/4).
Menurut Eko, potensi bisnis BUMDes besar. Dia menyebut, jika pada 2014 ada 1.022 unit BUMDes, pada awal 2017 melonjak menjadi 18.446 unit. Dari jumlah itu 6.000 BUMDes yang berjalan dan untung. "Keuntungan di bawah rata-rata Rp 100 juta, namun ada 300 BUMDes yang keuntungannya di atas 100 juta, ada yang di atas Rp 5 miliar bahkan Rp 10 miliar," katanya.
Selain melayani jasa dan perdagangan, BUMDes juga melayani simpan pinjam dan perbankan, seperti transfer dan pembayaran cicilan. BUMDes juga bisa penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan akan diberikan hak untuk menyalurkan subsidi non tunai pemerintah, seperti subsidi pupuk dan voucher pangan. Dengan adanya kepastian bisnis, BUMDes diharapkan mampu berkontribusi lebih besar pada pembangunan.
Apalagi BUMDes juga mengelola Dana Desa yang terus meningkat. Jika tahun ini anggaran per desa Rp 800 juta dengan total alokasi APBN Rp 60 triliun, tahun depan naik menjadi Rp 1,4 miliar per desa dengan total alokasi Rp 120 triliun. Menurut Eko, pemerintah akan belajar agar kegagalan koperasi unit desa (KUD) tidak terjadi lagi.
Anggota Komisi II DPR Fraksi PDI Perjuangan Budiman Sudjatmiko bilang, dalam UU Desa seharusnya kepemilikan saham terbesar adalah desa. "Pemerintah dan BUMN boleh masuk, tapi maksimal 49%, desa tetap menjadi pemilik terbesar," kata Budiman.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News