Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Emak-emak tidak perlu panic buying minyak goreng. Pemerintah memastikan, harga minyak goreng Rp 14.000 per liter akan berlaku hingga enam bulan ke depan.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut akan tersedia sebanyak 250 juta liter per bulan selama enam bulan.
Pemerintah mulai memberlakukan kebijakan satu harga untuk minyak goreng Rp 14.000 per liter pada Rabu, 19 Januari 2022, pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia.
"Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya satu minggu dari tanggal pemberlakuan,” kata Airlangga, dikutip dari laman resmi Kementerian Koordinator Perekonomian, Rabu (19/1).
Airlangga menambahkan, pemerintah akan terus melakukan monitoring dan evaluasi secara rutin, minimal satu bulan sekali, terkait dengan implementasi kebijakan satu harga minyak goreng.
Baca Juga: Harga Minyak Goreng Rp 14.000 Per Liter, Ini Ritel Modern yang Sudah Jual
Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi menjelaskan, kebijakan minyak goreng satu harga merupakan upaya lanjutan pemerintah untuk menjamin
ketersediaan komoditas itu dengan harga terjangkau.
Melalui kebijakan tersebut, seluruh minyak goreng, baik kemasan premium maupun sederhana, akan dijual dengan harga Rp 14.000 per liter untuk pemenuhan kebutuhan rumahtangga serta usaha mikro dan kecil.
Sebagai awal pelaksanaan, penyediaan minyak goreng dengan satu harga akan berjalan melalui ritel modern yang menjadi anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo).
“Kepada masyarakat diharapkan tidak memborong (panic buying) karena stok minyak goreng dalam jumlah yang sangat cukup,” tegas Lutfi dalam siaran pers, Selasa (18/1).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News