kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Ekspor CPO Dilarang Sebulan, Indonesia Berpotensi Kehilangan Dana Hingga US$ 3 Miliar


Senin, 30 Mei 2022 / 19:33 WIB
Ekspor CPO Dilarang Sebulan, Indonesia Berpotensi Kehilangan Dana Hingga US$ 3 Miliar
ILUSTRASI. Pemerintah sempat melarang ekspor CPO


Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Larangan larangan ekspor minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) dan turunannya per 28 April 2022 diproyeksi menggerus divisa Indonesia.  

Kepala Ekonom Trimegah Sekuritas Fakhrul Fulvian memperkirakan, larangan ekspor CPO dan turunannya ini akan menggerus devisa sekitar US$ 2 miliar hingga US$ 3 miliar terhadap total devisa.

Akan tetapi, pemerintah kemudian membuka kembali keran ekspor CPO per 23 Mei 2022. Kemudian, pada 25 Mei 2022, pemerintah mengumumkan telah melakukan transaksi penjualan sukuk global sebesar US$ 3,25 miliar meski ada volatilitas.

Dengan langkah tersebut, Fakhrul melihat, potensi kehilangan devisa akibat kebijakan larangan ekspor CPO bisa ditambal. “Langkah oleh pemerintah ini harusnya akan memberikan tambahan devisa untuk Indonesia,” tutur Fakhrul kepada Kontan.co.id, Senin (30/5).

Selain itu, ekspor CPO yang kembali dibuka berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia yang bermuara pada terjaganya kondisi eksternal. Bahkan, ini sudah tercermin dari penguatan nilai tukar rupiah selama beberapa hari belakangan.

Fakhrul memperkirakan, nilai tukar rupiah dalam jangka pendek akan bergerak di kisaran Rp 14.300 hingga Rp 14.400 per dolar Amerika Serikat (AS). Sedangkan pada akhir tahun, nilai tukar rupiah akan berada di kisaran Rp 14.500 per dolar AS.

Lebih lanjut, dengan ekspor CPO yang kembali berjalan, Fakhrul juga melihat potensi manis bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang datang dari meningkatnya prospek pertumbuhan ekonomi di wilayah yang merupakan produsen CPO.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan juga memperkirakan, larangan ekspor CPO yang berlangsung selama hampir satu bulan belakangan berpotensi menggerus devisa.

“Dampak dari pembatasan sementara ekspor CPO dan turunannya paling tidak akan mengurangi ekspor CPO sekitar 1,6 juta ton dalam waktu 1 bulan, sehingga devisa berkurang US$ 2,2 miliar,” tutur Direktur Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Askolani, belum lama ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×