kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.280   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Eks PSK Kalijodo akan ditawari jadi pekerja pabrik


Selasa, 16 Februari 2016 / 14:41 WIB
Eks PSK Kalijodo akan ditawari jadi pekerja pabrik


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pemerintah siap membantu Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk menertibkan eks pekerja seks komersil (PSK) di kawasan prostitusi Kalijodo.

Hal ini terkait rencana Pemprov DKI Jakarta membongkar kawasan prostitusi dan perjudian Kalijodo pada bulan ini.

Menurut rencana, kawasan tersebut akan dikembalikan kepada fungsinya sebagai ruang terbuka hijau.

Khofifah mengatakan, para pekerja itu nantinya akan ditampung di Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.

"PSKW merupakan vocational training yang cukup advance. Kalau ada eks PSK di luar DKI atau DKI sendiri dan ingin mendapatkan training silakan ke PSKW," kata Khofifah, di Kompleks Parlemen, Selasa (16/2/2016).

Pelatihan berlangsung selama enam bulan.

Pelatihan tersebut menggunakan anggaran Kementerian Sosial (Kemsos), dan di akhir pelatihan masing-masing eks PSK akan dibekali uang Rp 5 juta sebagai modal usaha.

Kemsos juga menawarkan kesempatan kepada mereka yang ingin bekerja di perusahaan.

Saat ini, Kemsos tengah berkoordinasi dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal untuk menyalurkan para eks PSK ke perusahaan.

"Salah satu daerah di Boyolali, Jawa Tengah, ada perusahaan yang sudah siap menampung sampai 2.000. Nanti ada uji keterampilan dari tim korporasi," kata dia.

Khofifah menambahkan, saat ini pihaknya tinggal menunggu laporan dari Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta menyangkut berapa jumlah eks PSK yang bersedia ditampung di PSKW.

(Dani Prabowo)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×