kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.499.000   -40.000   -2,60%
  • USD/IDR 15.935   -60,00   -0,38%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Eks Dirut Indosat diperiksa


Kamis, 16 Februari 2012 / 06:30 WIB
Eks Dirut Indosat diperiksa
Film?Men in Black: International yang dibintangi Chris Hemsworth?akan tayang di bioskop Trans TV 24 Februari 2021.


Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi, terkait kasus dugaan korupsi izin layanan 3G. Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejaksaan Noor Rachmad mengatakan, saksi yang diperiksa adalah mantan Direktur Utama PT Indosat Hasnul Suhaimi dan Account Manager PT Indosat Multi Media (IM2) Endah Fitriani.

Keduanya diperiksa untuk saksi tersangka Indar Atmanto. "Keduanya hadir hampir bersamaan sekitar pukul 09.00," kata Noor. Sayangnya Noor juga tidak menjelaskan materi pemeriksaaan terhadap dua orang saksi itu.

Selain kedua saksi itu, ada juga saksi lain yang dipanggil penyidik kejaksaan terkait kasus ini. Mereka adalah beberapa pegawai dari PT Ciriajasa Citra Mandiri. Sayangnya, Noor tidak menjelaskan lebih jauh materi pemeriksaan mereka.

Begitupula soal keterlibatan PT Citrajasa Citra Mandiri dalam kasus ini. Seperti diketahui, kasus ini muncul karena Indosat telah memberikan izin penyelenggaraan 3G kepada IM2. Menurut Kejaksaan, IM2 tidak berhak menyelenggarakan layanan 3G.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×