CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.513.000   -30.000   -1,94%
  • USD/IDR 15.740   98,00   0,62%
  • IDX 7.244   -140,01   -1,90%
  • KOMPAS100 1.117   -21,26   -1,87%
  • LQ45 887   -14,43   -1,60%
  • ISSI 220   -4,35   -1,94%
  • IDX30 457   -6,42   -1,38%
  • IDXHIDIV20 554   -6,30   -1,12%
  • IDX80 128   -2,00   -1,53%
  • IDXV30 139   -0,11   -0,08%
  • IDXQ30 153   -1,86   -1,20%

Ekonom Usul Kenaikan Cukai Rokok Dilakukan Moderat dan Multiyears


Selasa, 20 Agustus 2024 / 04:00 WIB
Ekonom Usul Kenaikan Cukai Rokok Dilakukan Moderat dan Multiyears
ILUSTRASI. Penjualan rokok di minimarket Jakarta, Senin (15/4/2024).


Reporter: Dina Mirayanti Hutauruk | Editor: Dina Hutauruk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kebijakan cukai rokok yang moderat dan multiyears dinilai menjadi cara paling efektif untuk mengoptimalkan peneriman negara. Pasalnya, implementasi kenaikan cukai hasil tembakau (CHT) dalam dua tahun terakhir tak efektif mendongkrak penerimaan negara dari cukai rokok. 

Executive Director Indonesia Budget Center, Elizabeth Kusrini, mengatakan kebijakan CHT yang berlaku tahun 2023–2024 tidak efektif dalam mengoptimalkan penerimaan negara. Realisasi penerimaan negara dari cukai justru turun saat CHT naik 10% selama dua tahun berturut-turut. 

Menurutnya, kebijakan cukai rokok perlu dievaluasi dan disesuaikan agar dapat mengoptimalkan penerimaan negara sambil tetap mencapai tujuan kesehatan masyarakat.

Oleh karena itu, ia mendorong agar kebijakan cukai rokok yang moderat dan multiyears yang diusulkan dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) Tahun 2025 dapat menjadi rujukan yang bertujuan untuk mengoptimalkan penerimaan negara dan menjaga stabilitas ekonomi. 

Baca Juga: Diterpa Kenaikan Cukai Rokok, Nojorono Kudus Lakukan Inovasi Produk

“Optimalisasi penerimaan negara sangat mungkin tercapai jika kenaikan cukai rokok dilakukan secara moderat dan terencana (multiyears), seperti yang diusulkan dalam KEM PPKF 2025,” kata Elizabeth dalam keterangannya, Senin(19/8).

Menurut dia, kebijakan CHT  harus segera disahkan sebelum pemerintahan baru menjabat untuk memastikan kepastian usaha bagi pelaku industri, sehingga penerimaan negara dapat dioptimalkan lebih awal. 

Kebijakan cukai rokok yang moderat dan multiyears diharapkan dapat memberikan jaminan kepastian usaha bagi pelaku industri, mengingat beban kenaikan cukai rokok yang cukup tinggi beberapa tahun terakhir dengan kenaikan cukai selalu dua digit.

Dia mencontohkan satu contoh kebijakan kenaikan cukai yang moderat adalah dengan menggunakan tingkat inflasi sebagai acuan untuk kenaikan satu digit. “Dengan kenaikan tarif yang moderat dan terencana, pelaku industri dapat lebih mudah merencanakan strategi bisnis jangka panjang,” ujarnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×