Reporter: Bidara Pink | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memangkas target penerbitan surat berharga negara (SBN) pada tahun 2023 dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.
Revisi target penerbitan SBN pada tahun ini tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 75 Tahun 2023, sebagai revisi dari Perpres No. 130 Tahun 2023 tentang perincian APBN 2023.
Dalam beleid yang diteken Presiden RI Joko Widodo tersebut, pemerintah mematok target penerbitan SBN pada tahun 2023 menjadi Rp 437,83 triliun.
Sebelumnya, pemerintah menargetkan penerbitan SBN pada tahun 2023 akan mencapai Rp 712,9 triliun.
Baca Juga: Tekan Target Penerbitan SBN 2023, Beban Bunga Utang Bisa Lebih Rendah
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI Teuku Riefky mengungkapkan, penurunan penerbitan SBN salah satunya didorong oleh ketidakpastian global yang sangat tinggi.
Termasuk, rezim suku bunga tinggi, yang akan mendorong pembengkakan biaya.
"Memang saat era suku bunga tinggi, ongkos bagi pemerintah dalam menerbitkan SBN akan sangat tinggi," terang Riefky kepada Kontan.co.id, Senin (13/11).
Riefky juga menilai, penurunan target penerbitan SBN pada tahun ini akan mengurangi risiko beban bunga penerbitan obligasi. Sehingga, beban yang dipikul anggaran mungkin berkurang.
"Beban bunga utang akan menurun, karena tidak terlalu banyak issuance baru ke depannya," tandas Riefky.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News