CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.470.000   4.000   0,27%
  • USD/IDR 15.946   -52,00   -0,33%
  • IDX 7.161   -53,30   -0,74%
  • KOMPAS100 1.094   -8,21   -0,74%
  • LQ45 872   -4,01   -0,46%
  • ISSI 216   -1,82   -0,84%
  • IDX30 446   -1,75   -0,39%
  • IDXHIDIV20 540   0,36   0,07%
  • IDX80 126   -0,84   -0,67%
  • IDXV30 136   0,20   0,15%
  • IDXQ30 149   -0,29   -0,20%

Ekonom: Harga BBM sebaiknya tak naik tahun ini


Senin, 13 Juli 2015 / 20:52 WIB
Ekonom: Harga BBM sebaiknya tak naik tahun ini


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Pemerintah perlu berpikir dua kali untuk menaikkan kembali harga bahan bakar minyak (BBM) tahun ini. Kalau harga BBM dinaikkan, inflasi akan melonjak.

Ekonom Bank Permata Josua Pardede melihat pergerakan harga minyak dunia erat kaitannya dengan prospek ekonomi global. Menurutnya, harga minyak sulit untuk naik di mana di sepanjang tahun ini pergerakan harga minyak berada pada level US$ 60 per barel.

Sulit untuk berada di atas US$ 60 per barel, kecuali ada sentimen negatif dari Timur Tengah. Baru pada tahun depan ada kemungkinan harga minyak naik ke level US$ 70 per barel-US$ 80 per barel. Berkaca pada harga minyak yang rendah ini, seharusnya pemerintah bisa menunda kenaikan harga BBM ke tahun depan.

"Harga minyak yang turun bisa mengkompensasi depresiasi rupiah," terangnya ketika dihubungi KONTAN, Senin (13/7). Penundaan kenaikan harga BBM ini merujuk pada inflasi. Agar bisa sesuai target pemerintah ataupun Bank Indonesia (BI) yaitu inflasi maksimal 5% maka kenaikan harga BBM tidak bisa terjadi tahun ini. Pemerintah perlu menjaga asumsi makro agar konsisten dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2015.

Pemerintah sendiri mengaku masih melihat apakah harga BBM baik premium ataupun solar akan diturunkan atau tidak. Meskipun harga minyak dunia menurun namun rupiah dalam kondisi terdepresiasi.

Sebagai informasi, kenaikan harga BBM akibat rupiah dan harga minyak terakhir terjadi sekitar tiga bulan lalu yaitu Maret 2015. Pemerintah menaikkan harga BBM premium sebesar Rp 500 per liter menjadi Rp 7.300 per liter untuk bensin premium dan solar menjadi Rp 6.900 per liter.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×