Sumber: Kompas.com | Editor: Dikky Setiawan
JAKARTA. Pelemahan ekonomi memaksa beberapa negara berkembang (emerging market) menaikkan suku bunga acuan mereka, seperti yang dilakukan India yang mengerek suku bunga acuan hingga 8 persen.
Namun demikian, kondisi nilai tukar rupiah saat ini tidak perlu diikuti langkah Bank Indonesia menaikkan suku bunga acuan alias BI Rate.
Ekonom dari Universitas Gadjah Mada Tony Prasetiantono menjelaskan BI tidak perlu kembali menaikkan BI Rate karena kondisi rupiah yang mulai stabil.
Ia memandang ada beberapa faktor yang dijadikan landasan pertimbangan, seperti data neraca perdagangan Indonesia dan dampak kenaikan BBM.
"Rupiah sudah mulai stabil, kalau sudah stabil ya biarkan saja. Karena data perdagangan kita positif di November dan Desember. Saya yakin ini penyebabnya karena rupiah yang melemah, jadi karena ada dua hal yang membantu neraca perdagangan positif. Pertama melemahnya rupiah bisa membuat ekspor naik dan impor menurun. Kedua kenaikan harga BBM ternyata bisa menurunkan konsumsi BBM yang bersubdisi, jadi impor BBM berkurang," kata Tony di Jakarta, Senin (3/2/2014).
Tony menganjurkan agar kondisi yang ada saat ini tak perlu diubah karena masyarakat telah sadar rupiah berada pada posisi sekitar Rp 12.000 per dollar AS. Bila rupiah menguat maka dikhawatirkan akan mengganggu kondisi positif neraca perdagangan Indonesia.
"BI rate jangan dulu dinaikkan karena situasi kita beda dengan India atau Turki. Saran saya, kalau pada titik sekarang saya merekomendasikan BI rate tetap ditahan, kecuali kondisi rupiah tiba-tiba Rp 12.500 atau Rp 13.000 per dollar AS," ujarnya.
BI secara bertahap menaikkan BI rate sebanyak 175 basis poin dalam kurun waktu antara bulan Juni hingga November 2013. BI rate terakhir ditahan pada level 7,5 persen pada bulan Desember 2013 dan menahan suku bunga acuannya pada bulan Januari lalu. (Sakina Rakhma Diah Setiawan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News