Reporter: Indra Pangestu Wardana Setiawan | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rupiah tengah terguncang beberapa waktu terakhir. Saat ini, posisi rupiah kembali menuju 14.000 per dollar AS. Bank Indonesia (BI) menyatakan akan tetap berada di pasar untuk menjaga volatilitas nilai tukar rupiah. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk jangan panik.
Ekonom CORE (Center of Reform on Economics) Piter Abdullah menanggapi positif tindakan Bank Indonesia (BI) dalam meyakinkan investor dan masyarakat bahwa pasar keuangan Indonesia masih di zona aman. Ia menjelaskan bahwa statement Bank Indonesia (BI) yang menyatakan pasar keuangan kita masih stabil memang dapat dipahami.
Stabilitas pasar keuangan bisa terganggu apabila BI dalam masa gejolak ini tidak mampu menjaga confidence pasar atau ada sumber tekanan baru baik dari luar negeri atau dari dalam negeri. Di sisi lain, Piter menilai, berdasarkan data dan fakta di lapangan, pasar keuangan Indonesia memang cukup stabil jika dibandingkan negara lain.
Menurut Piter, ada beberapa hal yang mengindikasikan hal tersebut. Pertama, pelemahan rupiah sebenarnya masih dalam batas yang masih bisa diselesaikan oleh Bank Indonesia. "Pelemahan rupiah masih di kisaran 3%, masih relatif rendah dibanding negara lain," jelasnya.
Kedua, fundamental ekonomi Indonesia cukup solid. Dengan fundamental yang kuat, gejolak rupiah diyakini akan bersifat temporer. Ketiga, keluarnya investor asing diyakini masih bisa diisi oleh investor domestik.
“Pernyataan BI didukung oleh data dan fakta yang cukup. Tapi kita harapkan BI tidak berlebihan juga. Misalnya dengan mengamandemen Bilateral Swap Arrangement (BSA) dengan Jepang. Niatnya meyakinkan pasar akan kemampuan BI untuk mengatur nilai tukar, tapi hal ini justru bisa memunculkan persepsi negatif di pasar. BI harus berhati-hati dalam meyakinkan pasar,” jelas Piter, Minggu (6/5).
Ia menyarankan, BI tidak terlalu over protective dalam menanggapi permasalahan keuangan di pasar global. Tindakan tersebut membuat pasar bisa menganggap seolah-olah Bank Indonesia tidak bisa menyelesaikan masalah keuangan dengan simpanan devisa yang ada. "Pasar memandang negatif tindakan BI yang melakukan swap dengan Jepang. Oleh karena itu BI perlu mengkomunikasikan secara jelas mengenai amandemen perjanjian BSA dengan Jepang kepada investor dan masyarakat," tambahnya.
Saat ini, Bank Indonesia dan Kementerian Keuangan Jepang secara prinsip sudah menyepakati rencana amandemen kerjasama BSA kedua negara di Manila pada 4 Mei 2018 lalu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News