kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.134   66,00   0,41%
  • IDX 7.065   80,82   1,16%
  • KOMPAS100 1.056   15,21   1,46%
  • LQ45 830   12,54   1,53%
  • ISSI 214   2,04   0,96%
  • IDX30 423   6,62   1,59%
  • IDXHIDIV20 510   7,64   1,52%
  • IDX80 120   1,68   1,42%
  • IDXV30 125   0,50   0,40%
  • IDXQ30 141   1,98   1,43%

Keluarga Penerima Manfaat Terancam Kehilangan Hak Bansos PKH BPNT 2024, Cek Syaratnya


Senin, 23 Desember 2024 / 05:35 WIB
Keluarga Penerima Manfaat Terancam Kehilangan Hak Bansos PKH BPNT 2024, Cek Syaratnya
ILUSTRASI. Pemerintah kembali mempertegas aturan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2024.


Sumber: Kompas TV | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah kembali mempertegas aturan penyaluran Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) untuk tahun 2024. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tidak mematuhi ketentuan terancam kehilangan hak bantuan sosial, sesuai Permensos Nomor 1 Tahun 2018.

KPM dari tiga kategori utama memiliki kewajiban yang harus dipenuhi:

  • Ibu hamil wajib melakukan pemeriksaan kesehatan rutin di fasilitas kesehatan yang ditunjuk
  • Pelajar harus aktif mengikuti kegiatan belajar di fasilitas pendidikan
  • Lansia diwajibkan berpartisipasi dalam program kesejahteraan sosial pemerintah

Selain pelanggaran aturan, bantuan sosial juga dapat dihentikan karena beberapa faktor lain. KPM bisa kehilangan bantuan jika:

  • Mengundurkan diri secara sukarela (graduasi) atau tidak terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
  • Terjadi perubahan data kependudukan seperti pindah domisili, perubahan kartu keluarga, atau kematian anggota KPM
  • Tidak memenuhi kriteria saat verifikasi dan validasi data penerima bantuan

Baca Juga: Cek Pencairan Bansos PKH dan BPNT Desember 2024

Bagi masyarakat yang ingin mengecek status penerimaan bantuan PKH 2024, dapat mengakses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id.

Pengecekan dilakukan dengan memasukkan data sesuai KTP, memilih desa dan provinsi, serta mengisi kode verifikasi yang ditampilkan.

Pemerintah menerapkan aturan ini untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan efektif membantu masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

KPM diharapkan memahami dan mematuhi semua ketentuan agar tetap dapat menerima manfaat dari program bantuan sosial ini.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 4 Cair Bulan Desember Ini, Cek Syarat dan Besarannya

Cara Cek Siapa Penerima Bansos 2024

Penerima manfaat dapat mengecek statusnya melalui laman resmi Kemensos:

  • Kunjungi https://cekbansos.kemensos.go.id.
  • Masukkan informasi wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa).
  • Ketik nama penerima sesuai e-KTP.
  • Masukkan kode verifikasi yang tertera.
  • Klik "Cari Data" untuk melihat status Anda.

Tonton: BPNT Tahap 6 2024, Bantuan Bisa Disalurkan Jika Penerima Memenuhi 4 Kriteria Ini

Artikel ini sudah tayang di Kompas.tv, berjudul: "Keluarga Penerima Manfaat Terancam Kehilangan Bantuan PKH-BPNT 2024: Cek Lagi Syarat Harus Dipatuhi"

Selanjutnya: Pertamina Sedang Mencari Swasta Kelola 5.000 Sumur Migas Idle, Siapa Berminat?

Menarik Dibaca: HOT! Promo McD 24 Desember 2024 Diskon PaNas 2 Jadi Rp 25.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×