kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.296.000   12.000   0,53%
  • USD/IDR 16.625   22,00   0,13%
  • IDX 8.166   -3,25   -0,04%
  • KOMPAS100 1.116   1,38   0,12%
  • LQ45 785   -0,49   -0,06%
  • ISSI 290   2,10   0,73%
  • IDX30 411   -1,02   -0,25%
  • IDXHIDIV20 464   1,23   0,27%
  • IDX80 123   0,22   0,18%
  • IDXV30 133   0,73   0,55%
  • IDXQ30 129   0,06   0,05%

Ekonom Bank Danamon sebut surplus neraca dagang tak selalu baik bagi perekonomian


Jumat, 15 Januari 2021 / 19:01 WIB
Ekonom Bank Danamon sebut surplus neraca dagang tak selalu baik bagi perekonomian
ILUSTRASI. Ekonom Bank Danamon surplus neraca dagang tak selalu baik bagi perekonomian


Reporter: Bidara Pink | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Neraca perdagangan Indonesia di sepanjang tahun 2020 mengalami surplus. Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, surplus neraca perdagangan pada tahun lalu sebesar US$ 21,74 miliar.

Bila menilik data dari BPS, nilai neraca dagang tersebut membaik daripada nilai neraca dagang pada bulan Desember 2019 yang pada waktu itu mengalami defisit sebesar US$ 3,2 miliar.

Ekonom Bank Danamon Wisnu Wardana memperkirakan kalau tren surplus neraca perdagangan masih akan ada setidaknya hingga semester I-2021, dan ini akan menstabilkan nilai tukar rupiah.

Baca Juga: Tren surplus neraca dagang diprediksi masih berlangsung di paruh pertama 2021

Akan tetapi, Wisnu mengingatkan kalau prospek surplus neraca dagang bukan murni kabar baik. Pasalnya, ini juga didorong oleh impor yang masih akan lamban.

“Karena kemungkinan pemulihan permintaan domestik yang lambat masih tetap ada, bersama dengan risiko pembatasan publik yang lebih ketat pada 21 Januari 2021,” ujar Wisnu, Jumat (15/1).

Di sisi lain, kinerja surplus neraca dagang pada semester pertama tahu ini juga akan didukung oleh ekspor yang akan semakin membaik, didukung oleh pemulihan permintaan global serta peningkatan harga crude palm oil (CPO).

Selanjutnya: China menang perang dagang, cetak rekor suplus dagang tahun lalu

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×