Sumber: kontan | Editor: Tri Adi
JAKARTA. Komisi Pemberantasan Korupsi ternyata tidak luput dari isu makelar kasus (markus). Tak tanggung-tanggung, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD yang melaporkan sepak terjang markus di komisi antikorupsi ini.
Namun, Pelaksana Tugas Ketua KPK Tumpak Hatorangan Panggabean memastikan bahwa markus yang dilaporkan Mahfud bukan berasal dari internal KPK. "Makelar kasus ini meminta uang kepada calon tersangka yang perkaranya sedang ditangani KPK. Salah satu di antaranya pernah ditangani kepolisian," terang Tumpak.
Sayang, Tumpak enggan membocorkan identitas markus itu. Cuma, Tumpak memberi gambaran bahwa markus tersebut pernah melakukan aksinya pada kasus korupsi PT PLN. Kini, polisi sudah menangkap dan menahan dua oknum markus yang bermain dalam kasus tersebut.
Sampai detik ini, pengawas internal juga belum mendapati hubungan kedua oknum itu dengan pejabat KPK. Ini diketahui dari pemeriksaan mulai dari staf sampai pimpinan KPK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News