Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Handoyo .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Perhubungan (Kemhub) tandatangani perjanjian kerjasama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum jalur Makassar-Pare-Pare dengan skema KPBU (kerjasama pemerintah dengan badan usaha) bersama PT Celebes Railway Indonesia(CRI). Sedangkan penyedia penjaminan pemerintah adalah PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Selain penandatanganan kerjasama itu, juga terdapat penandatanganan perjanjian pendukung lainnya, yakni perjanjian penjaminan antara PII dengan CRI serta perjanjian regres penanggung jawab proyek kerja sama (PJPK) dengan PII.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi bilang, jika selama ini dalam pembangunan infrastruktur perkeretaapian menggunakan APBN maka saat ini bisa menggunakan skema KPBU. Cara ini diyakini lebih variatif dalam melakukan pembiayaan proyek karena mampu mengefisiensi anggaran.
“APBN-nya bisa saya gunakan untuk membangun bandara, membangun jalan di suamtera membangun waduk,” kata Budi saat acara penandatanganan perjanjian kerjasama penyelenggaraan prasarana perkeretaapian umum Makassar-Pare-Pare di Kantor Kementerian Perhubungan, Jumat (5/4).
Meski begitu, Ia mengatakan proyek-proyek transportasi tidak semuanya bisa menggunakan KPBU. Pemerintah dalam hal ini menentukan bagian mana yang bisa didanai oleh pihak swasta.
“Nah untuk bisa memilah-milah itu kan butuh prosedur-prosedur tertentu. Ternyata walau yang namanya Kereta Api itu selama ini uang pemerintah, Ternyata ada bagian – bagian yang bisa diinvestasikan (ke) swasta,”
Lebih lanjut, Budi tidak menutup kemungkinan jika Kementerian Perhubungan ke depannya akan menggunakan skema KPBU di proyek-proyek lainnya. “Dalam waktu dekat kami akan buat di beberapa tempat di sumatera dimana kita membangun rel itu dengan APBN. Ada beberapa potong yang akan kita KPBU-kan,” tutur Budi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News