Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto
“Kami berkomitmen untuk melanjutkan proses restrukturisasi yang telah kami lakukan bersama penasehat keuangan kami AJCapital Advisory selama dua bulan terakhir ini. Komitmen ini merupakan tanggung jawab kami kepada pihak kreditur yang selama telah membantu pengembangan bisnis perseroan,” Corporate Secretary Duniatex Group Detri Hakim dalam keterangan resmi yang diterima Kontan.co.id, Kamis (12/9).
Baca Juga: Kredit macet Duniatex masuk ranah hukum
Sedangkan terkait perkara PKPU, Detri menyatakan pihaknya saat ini belum menerima panggilan resmi dari Pengadilan Niaga Semarang. Meski demikian, pihaknya mengaku telah menunjuk Kantor Hukum Aji Wijaya & CO sebagai pihak yang akan mewakili perseroan di meja hijau.
“Dapat kami sampaikan bahwa saat ini kami didukung oleh tim yang memiliki kemampuan dan rekam jejak yang baik di bidang restrukturisasi yaitu AJCapital Advisory dan Aji Wijaya & Co. Oleh karena itu, kami yakin akan dapat memberikan tawaran solusi yang terbaik bagi kedua belah pihak khususnya bagi pihak kreditur dan pemegang surat utang,” lanjut Detri.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News