kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.940.000   8.000   0,41%
  • USD/IDR 16.371   53,00   0,32%
  • IDX 7.929   23,53   0,30%
  • KOMPAS100 1.106   -3,50   -0,32%
  • LQ45 813   -4,79   -0,59%
  • ISSI 267   0,73   0,27%
  • IDX30 421   -2,74   -0,65%
  • IDXHIDIV20 489   -3,19   -0,65%
  • IDX80 123   -0,62   -0,50%
  • IDXV30 131   -1,00   -0,75%
  • IDXQ30 136   -1,30   -0,95%

Duniatex siap rampungkan restrukturisasi utang


Kamis, 12 September 2019 / 17:14 WIB
Duniatex siap rampungkan restrukturisasi utang
ILUSTRASI. Pabrik tekstil Duniatex Group


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kasus kredit macet Duniatex Group akhirnya mesti masuk ranah hukum. Pada Rabu (11/9) salah satu supplier mengajukan enam entitas Duniatex mesti menjalani perkara Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).

Perkara terdaftar dengan nomor 22/Pdt.Sus-PKPU/2019/PN Niaga Smg di Pengadilan Niaga Semarang. Pemohon PKPU adalah PT Shine Golden Bridge. Sementara enam entitas Duniatex jadi termohonnya.

Mereka adalah PT Delta Merlin Dunia Textile (DMDT), PT Delta Dunia Textile (DDT), PT Delta Dunia Sandang Textile (DDST), PT Delta Merlin Sandang Textile (DMST), PT Dunia Setia Sandang Asli Textile (DSSAT), dan PT Perusahaan Dagang dan Perindustrian Damai alias Damaitex.

Baca Juga: Anak Usaha Duniatex Gagal Membayar Bunga Obligasi premium

“Mengabulkan Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) yang diajukan oleh Pemohon PKPU kepada termohon PKPU,” tulis kuasa hukum Shine Golde Endang Erniawati dalam permohonannya.

Dalam keterangan tertulisnya, manajemen Duniatex menyatakan siap menyelesaikan proses restrukturisasi yang telah dijalankan perseroan sejak dua bulan terakhir guna menyelesaikan permasalahan finansial yang dihadapi oleh anak usahanya.




TERBARU

[X]
×