Reporter: Vendi Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melengkapi fasilitas ruang observasi dan isolasi pada Rumah Sakit Covid-19 di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Penambahan fasilitas ruang observasi dan isolasi rumahsakit ini berdasarkan permintaan Bupati Lamongan yang disetujui oleh Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, lahan untuk pembangunan Rumah Sakit Covid-19 disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Lamongan seluas 6.070 meter persegi yang berlokasi di Kecamatan Lamongan, Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Lokasi ini berjarak 132 meter dari RS Dr. Soegiri Lamongan.
Baca Juga: Kementerian PUPR akan beli 10.000 ton karet langsung dari petani untuk campuran aspal
"Konstruksi dimulai pada 1 Mei 2020 dan ditargetkan selesai pada awal Juni 2020. Saat ini progres pembangunan mencapai 7,7%," kata Basuki dalam keterangan tertulis yang diterima Kontan.co.id, Jumat (8/5).
Kementerian PUPR menyebutkan, rumahsakit ini memiliki daya tampung 82 pasien dengan ruang perawatan yang terpisah bagi setiap pasien yakni 75 tempat tidur observasi dan tujuh tempat tidur isolasi. Pembangunan direncanakan dibuat per blok, yaitu bangunan screening yang terdiri dari laboratorium, X-Ray, ruang petugas, administrasi dan farmasi.
Nantinya akan terdapat bangunan Karantina 1 yang terdiri dari 25 tempat tidur observasi, ruang tindakan, ruang dokter, dan mobile X-Ray. Bangunan Karantina 2 terdiri dari 50 tempat tidur observasi, ruang tindakan dan ruang dokter. Bangunan Isolasi terdiri dari 7 tempat tidur, ruang dokter dan perawat. Bangunan satelit terdiri dari ruang sterilisasi, gizi, laundry, alat medis kotor dan farmasi. Dibangun juga powerhouse, ruang pompa dan ground water tank, ruang jenazah, tempat sampah, penataan landscape, parkir umum dan dokter serta pagar keliling.
Basuki mengatakan, pembangunan gedung rumahsakit bersifat permanen sehingga setelah Pandemi Covid-19 reda, keberadaan rumahsakit ini dapat dimanfaatkan untuk rumahsakit infeksi dan yang lain.
Baca Juga: Kementerian PUPR menawarkan enam proyek senilai Rp 80,5 triliun
"Jenis rumahsakit yang akan dibangun adalah Rumah Sakit Tipe C dengan ketentuan standar mengacu pada peraturan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia," tutur Basuki.
Sebagai informasi, saat ini para pasien positif ditangani di rumahsakit yang telah ditunjuk yakni Rumah Sakit Dr. Soegiri Lamongan dan Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan. Serta beberapa fasilitas yang dialihfungsikan untuk menangani Covid-19 yaitu Puskesmas Karangkembang, Puskesmas Deket dan Rusunawa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News