kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.923.000   8.000   0,42%
  • USD/IDR 16.335   -60,00   -0,37%
  • IDX 7.167   24,52   0,34%
  • KOMPAS100 1.045   4,88   0,47%
  • LQ45 815   2,85   0,35%
  • ISSI 224   0,76   0,34%
  • IDX30 426   1,90   0,45%
  • IDXHIDIV20 505   1,29   0,26%
  • IDX80 118   0,58   0,49%
  • IDXV30 120   0,61   0,51%
  • IDXQ30 139   0,24   0,17%

Dukung Ahok, Konwas sarankan Ruhut disanksi berat


Selasa, 18 Oktober 2016 / 16:25 WIB
Dukung Ahok, Konwas sarankan Ruhut disanksi berat


Sumber: Kompas.com | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Komisi Pengawas (Komwas) Partai Demokrat telah merekomendasikan sanksi berat untuk Ketua DPP Partai Demokrat Ruhut Sitompul. Rekomendasi tersebut saat ini tengah diproses Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat sebelum menetapkan sanksi.

"Ya (sanksi) berat," kata Anggota Dewan Kehormatan Partai Demokrat Darizal Basir saat dihubungi, Selasa (18/10/2016).

Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Agus Hermanto menegaskan keputusan pemberian sanksi menunggu sidang Wanhor. Setelah keputusan dijatuhkan, maka akan disampaikan pada Ketua Umum Susilo Bambang Yudhoyono dan Sekretaris Jenderal Hinca Pandjaitan.

Sanksi berat, kata Agus, dapat berupa penarikan keanggotaan dari DPR, pemecatan sebagai kader partai atau jenis sanksi lainnya. "Nanti Dewan Kehormatan yang akan memberikan sanksi beratnya seperti apa," kata dia.

Ruhut sebelumnya pernah dijatuhi sanksi ringan oleh partai yang berdampak pada penonaktifan dirinya sebagai Koordinator Juru Bicara Demokrat. "Kalau sanksi berat tentu lebih dari itu," ucap Agus.

Pemberian sanksi itu terkait keputusan Ruhut masuk dalam tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dalam Pilkada DKI. Ruhut menanggapi santai desakan mundur yang diungkapkan sejumlah fungsionaris Demokrat.

Terakhir, Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Roy Suryo mengatakan, ada petisi di internal partai agar Ruhut dipecat dari partai pimpinan Susilo Bambang Yudhoyono itu. “Kutu kupret didengar, yang bisa mecat gue cuma SBY,” kata Ruhut saat dihubungi, Kamis (29/9/2016).

(Nabilla Tashandra)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×