kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.930.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.230   -112,00   -0,69%
  • IDX 7.214   47,18   0,66%
  • KOMPAS100 1.053   7,20   0,69%
  • LQ45 817   1,53   0,19%
  • ISSI 226   1,45   0,65%
  • IDX30 427   0,84   0,20%
  • IDXHIDIV20 504   -0,63   -0,12%
  • IDX80 118   0,18   0,16%
  • IDXV30 119   -0,23   -0,19%
  • IDXQ30 139   -0,27   -0,20%

Dugaan korupsi Jiwasraya, Kejati DKI periksa 66 saksi dan hitung kerugian negara


Kamis, 28 November 2019 / 08:29 WIB
Dugaan korupsi Jiwasraya, Kejati DKI periksa 66 saksi dan hitung kerugian negara
ILUSTRASI. Warga melintas di depan kantor Pusat Asuransi Jiwasraya Jakarta


Reporter: Maizal Walfajri | Editor: Herlina Kartika Dewi

Sebelumnya Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) membawa kasus gagal bayar Jiwasraya ke Kejagung. Kementerian BUMN mengindikasikan adanya dugaan korupsi atau fraud pada pengelolaan dana investasi Jiwasraya.

Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya telah meminta Kejaksaan untuk menindaklanjuti dugaan korupsi atau fraud yang terjadi pada masa manajemen Jiwasraya terdahulu.

Baca Juga: Selamatkan Asuransi Jiwasraya, ada investor yang akan masuk

“Tentu kalau ada indikasi tindak pidana korupsi atau fraud di masa lalu, pastikan kami akan laporkan. Kami sudah berbicara dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan investigasi, dan membuktikan apakah (manajemen) lama melakukan fraud atau penggelapan atau korupsi,” terangnya.

Kartika tidak mau menyebutkan apakah sudah ada manajemen lama Jiwasraya yang telah dipanggil oleh Kejagung. Ia menyerahkan pemeriksaan tersebut ke Kejagung. “Kami lihat nanti. Itu Kejaksaan Agung yang sudah periksa, saya belum statusnya seperti apa,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Digital Marketing for Business Growth 2025 : Menguasai AI dan Automation dalam Digital Marketing

[X]
×