kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.564.000   -10.000   -0,39%
  • USD/IDR 18.002   -55,00   -0,30%
  • IDX 5.279   282,28   5,65%
  • KOMPAS100 680   48,89   7,75%
  • LQ45 530   41,89   8,58%
  • ISSI 180   7,15   4,15%
  • IDX30 298   24,37   8,92%
  • IDXHIDIV20 389   32,13   9,00%
  • IDX80 78   5,77   7,97%
  • IDXV30 108   7,16   7,11%
  • IDXQ30 98   8,45   9,41%

Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kualitas Lapangan Kerja Masih Jadi Tantangan


Selasa, 20 Oktober 2026 / 17:27 WIB
Dua Tahun Prabowo-Gibran, Kualitas Lapangan Kerja Masih Jadi Tantangan
ILUSTRASI. Prabowo-Gibran (REUTERS/Willy Kurniawan)


Reporter: Genta Disa | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kualitas lapangan kerja masih menjadi tantangan dalam dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Di tengah dorongan pertumbuhan ekonomi melalui program prioritas beranggaran besar, pemerintah dinilai perlu memastikan penyerapan tenaga kerja diikuti kepastian pendapatan, perlindungan sosial, dan keberlanjutan pekerjaan.

Baca Juga: Menlu Laporkan Hasil Kunjungan Sekjen PBB António Guterres kepada Prabowo

Analis Ekonomi Politik LAB45 Jessica Arreta menilai, penurunan tingkat pengangguran terbuka (TPT) belum sepenuhnya mencerminkan perbaikan kondisi ketenagakerjaan nasional.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per Mei 2026, TPT tercatat sebesar 4,65%, yang disebut sebagai level terendah dalam 22 tahun terakhir.

“Secara statistik, TPT memang turun ke 4,65% dan merupakan rekor terendah sejak 22 tahun lalu. Ini bisa dijadikan modal awal yang bagus bagi pemerintah. Tetapi realitas di masyarakat tidak seperti itu. Masyarakat sedang menghadapi masa sulit akibat krisis pekerjaan berkualitas,” ujar Jessica kepada Kontan.co.id, Selasa (20/10/2026).

Menurut Jessica, persoalan ketenagakerjaan tidak cukup diukur dari jumlah penduduk yang bekerja. Penurunan proporsi pekerja penuh waktu, disertai peningkatan pekerja paruh waktu dan setengah menganggur, menunjukkan masih adanya persoalan dalam kualitas penyerapan tenaga kerja.

“Dunia usaha masih dilanda ketidakpastian sehingga mereka menahan produksi dan mengurangi input tenaga kerja,” katanya.

Tekanan terhadap daya beli kelas menengah turut memengaruhi aktivitas usaha dan kemampuan perusahaan menyerap pekerja.

Baca Juga: Kualitas Investasi Dua Tahun Prabowo-Gibran: Penyerapan Tenaga Kerja Belum Optimal

Jessica menyebut gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) sejak 2025 telah berdampak pada sekitar 120.000 pekerja.

“Karena sektor formal tak sanggup menyerap mereka kembali, masyarakat terpaksa beralih ke sektor informal demi bertahan hidup,” ujarnya.

Tantangan tersebut juga terlihat pada pengangguran usia muda dan pengangguran terdidik, termasuk lulusan perguruan tinggi.

Kondisi ini menunjukkan pentingnya kesesuaian antara keterampilan tenaga kerja dan kebutuhan dunia usaha agar pertumbuhan ekonomi dapat menghasilkan kesempatan kerja yang produktif.

Program Prioritas Perlu Hasilkan Pekerjaan Berkualitas

Jessica menilai, program prioritas pemerintahan Prabowo, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP), dan Kampung Nelayan, perlu dievaluasi tidak hanya berdasarkan besarnya anggaran atau jumlah orang yang terlibat, tetapi juga kualitas pekerjaan yang tercipta.

Ia menyoroti penyerapan sekitar satu juta relawan dalam program MBG berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN).

Baca Juga: 2 Tahun Prabowo-Gibran, Seskab Beberkan Capaian Investasi hingga Program MBG

Menurutnya, karakter pekerjaan tersebut perlu dicermati karena dinilai belum tentu memberikan kepastian kerja, stabilitas karier jangka panjang, maupun peningkatan keterampilan.

“Ada kekhawatiran bahwa negara justru melegitimasi prekariatisasi seolah negara mengejar angka penduduk bekerja, namun mengabaikan kualitasnya karena mengandalkan tenaga mitra/relawan dengan perlindungan minim,” jelas Jessica.

Karena itu, indikator keberhasilan program pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja perlu mencakup kepastian pendapatan, akses terhadap perlindungan sosial, serta kesempatan bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensi.

Dominasi sektor informal juga menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah. Jessica menyebut sekitar 60% pekerja Indonesia berada di sektor informal.

Besarnya proporsi tersebut menuntut kebijakan yang mampu memperluas perlindungan pekerja sekaligus mendorong penciptaan lebih banyak pekerjaan formal.

“Untuk itu, perlu memahami dengan cermat struktur pekerja informal saat ini,” tegasnya.

Jessica mendorong pemerintah memperkuat kebijakan pasar kerja aktif atau active labor market policies.

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo, Penyerapan Tenaga Kerja Masih Jadi Tantangan

Upaya tersebut dapat dilakukan melalui pelatihan dan sertifikasi, dukungan kewirausahaan, serta penciptaan lapangan kerja formal melalui program-program pemerintah.

“Negara dalam hal ini perlu menempuh active labor market policies melalui berbagai kanal seperti mendorong pengembangan pelatihan atau sertifikasi, dukungan kewirausahaan, sampai hadirnya negara sebagai penyedia kerja seperti halnya yang sedang dilakukan hari ini melalui program prioritas, tetapi dalam versi formal dengan desain program yang jelas,” paparnya.

Perlindungan Pekerja Informal Perlu Diperkuat

Selain mendorong penciptaan pekerjaan formal, Jessica menilai pemerintah perlu memastikan fleksibilitas pasar kerja atau flexicurity berjalan beriringan dengan perlindungan yang memadai.

Menurutnya, tanggung jawab menjaga kesejahteraan pekerja tidak dapat sepenuhnya dibebankan kepada pemberi kerja.

“Negara harus memberikan asistensi penuh untuk memberi modal yang kuat bagi pekerja, menemani mereka selama masa transisi pekerjaan, dan memberikan jaring pengaman sosial bila terdampak penyesuaian hubungan kerja. Tidak bisa hanya membebankannya pada pemberi kerja,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Tahun Prabowo-Gibran, CELIOS Soroti Kualitas Penciptaan Lapangan Kerja

Perlindungan hukum bagi pekerja informal, termasuk pengemudi ojek online (ojol) dan pekerja berbasis platform digital, juga perlu diperkuat.

Jessica menilai, kelompok pekerja tersebut membutuhkan kepastian hak, kesejahteraan, dan wadah representasi.

“Pekerja informal (seperti ojol atau pekerja gig) harus punya kekuatan hukum dan kesejahteraan yang setara dengan pekerja formal. Bisa mencontoh Singapura dengan Platform Workers Act yang memungkinkan pekerja informal memiliki wadah representasi dan mendapatkan hak perlindungan yang layak,” tuturnya.

Dengan demikian, tantangan ketenagakerjaan pada dua tahun pemerintahan Prabowo-Gibran bukan sekadar meningkatkan jumlah penduduk bekerja atau menekan angka pengangguran.

Pemerintah juga perlu memastikan pertumbuhan ekonomi dan program prioritas mampu menghasilkan pekerjaan yang layak, berkelanjutan, serta memberikan perlindungan dan peningkatan kesejahteraan bagi pekerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
The Owner's Number Supply Chain Management on Practical Sales Forecasting (SCMPSF)

[X]
×