Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Harta kekayaan calon wakil presiden Hatta Rajasa meningkat kira-kira Rp 13 miliar dalam kurun waktu dua tahun. Pada Juli 2012, Hatta melaporkan hartanya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi dengan nilai sekitar Rp 16,9 miliar dan 56.936 dollar AS atau setara Rp 703 juta.
Dua tahun kemudian, atau saat mencalonkan diri sebagai wapres pendamping calon presiden Prabowo Subianto, Hatta kembali melaporkan hartanya kepada KPK. Setelah diverifikasi KPK, total aset Hatta per Mei 2014 sekitar Rp 30,2 miliar dan 75.092 dollar AS atau senilai Rp 927 juta.
Perubahan aset Hatta dalam kurun waktu dua tahun ini jelas terlihat pada item surat berharga. Menurut laporan hartanya pada 2012, Hatta tidak memiliki surat berharga. Mantan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini juga tidak memiliki surat berharga dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang disampaikannya kepada KPK pada 2010.
Pada 2004, nilai surat berharga yang dilaporkan Hatta kira-kira berjumlah Rp 232 juta. Tiga tahun sebelumnya, sekitar Juni 2001, Hatta hanya memiliki surat berharga senilai Rp 120 juta. Namun, pada 2014, Hatta tercatat memiliki surat berharga sebanyak dua unit dengan nilai sekitar Rp 4,1 miliar.
Dalam laporan hartanya per Mei 2014, Hatta juga tidak memiliki kendaraan seperti mobil atau motor. Demikian juga dengan laporan hartanya yang disampaikan kepada KPK pada November 2009 dan Juli 2012.
Namun, pada 2001 dan 2004, Hatta masih mencantumkan kendaraan yang dimilikinya. Pada 2001, Hatta tercatat memiliki sejumlah kendaraan yang nilai totalnya kira-kira Rp 1,35 miliar. Kendaraan yang dilaporkan Hatta pada 2001 terdiri dari mobil merek Volvo, KIA Karnival, BMW 318i, dan Toyota Land Cruiser keluaran 1997.
Nilai aset berupa kendaraan ini berkurang menurut laporan tahun 2004. Tiga tahun setelahnya, kendaraan yang dimiliki Hatta hanya Land Cruiser keluaran 2001 dan mobil Audi. Dia telah menjual Volvo, KIA Karnival, BMW, dan Land Cruiser keluaran 1997 yang dicantumkan dalam laporan harta 2001. (Icha Rastika)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News