kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   0,00   0,00%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Dua skenario penggunaan energi di pabrik Pusri Tanjung Api Api


Rabu, 26 Januari 2011 / 19:20 WIB
Dua skenario penggunaan energi di pabrik Pusri Tanjung Api Api


Reporter: Mohamad Jumasri |

Jakarta. PT Pupuk Sriwijaya Holding (Pusri) terus menggodok rencana pembangunan pabrik cluster di wilayah pelabuhan international Tanjung Api-Api, Sumatra Selatan. Direktur Teknik Pengembangan PT Pupuk Sriwijaya Holding, Mustafa mengatakan ekspansi ini bertujuan menggantikan Pabrik Pusri III dan IV.

Saat ini Pusri sedang mempertimbangkan dua skenario penggunaan energi. Pertama, apabila pabrik ini menggunakan bahan baku gas alam, kapasitas produksi pabrik pupuk jenis Amonia mencapai 2 kali 2.000 MPTD atau sekitar 1.320.000 ton per tahun. Produksi urea akan mencapai 2 kali 3.500 MPTD atau sekitar 2.310.000 ton per tahun.

Dalam setahun pabrik membutuhkan gas alam sebanyak 60,06 BSCF. Sedangkan dalam kurun 20 tahun pabrik ini membutuhkan gas alam sekitar 1,2 TSCF. "Biaya investasi penggunaan gas alam ini mencapai 1,4 miliar US$ dolar," ujar Mustafa.

Kemungkinan kedua, pabrik ini akan menggunakan sumber energi batu bara. Kapasitas pabrik dalam memproduksi Amonia mencapai 2 kali 1.670 MPTD atau sekitar 989.600 ton per tahun. "Kapasitas produksi urea mencapai 2 kali 2.500 MPTD atau, 1.000.500 ton per tahun," tuturnya.

Kebutuhan batubara mencapai 5 juta ton per tahun. Sedangkan selama 20 tahun pabrik ini berproduksi, membutuhkan 100 juta ton. Diperkirakan biaya investasinya akan mencapai sekitar US$ 1,8 miliar. Saat ini, Pusri masih menghitung mana yang lebih efisien. "Pelaksanaan proyeknya pada tahun 2015 sampai 2018," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×