kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   12.000   0,80%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dua kubu Golkar saling lapor ke Bareskrim


Senin, 30 Maret 2015 / 12:07 WIB
Dua kubu Golkar saling lapor ke Bareskrim
ILUSTRASI. Cermati Saham-Saham yang Banyak Dikoleksi Asing Saat IHSG Merosot pada Senin (16/10)


Sumber: Kompas.com | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Konflik yang mendera Partai Golkar diwarnai saling lapor ke Badan Reserse Kriminal Polri. Kedua kubu yang berseteru saling tuding kelompok lawannya melakukan perbuatan melawan hukum.

Pada Jumat (27/3) lalu, Agus Gumiwang Kartasasmita selaku Ketua Fraksi Golkar di DPR, yang mendukung Munas Jakarta, melaporkan Ade Komarudin dan Bambang Soesatyo selaku pimpinan Fraksi Golkar dari kelompok pengurus hasil Munas Bali. Agus melaporkan Ade dan Bambang dengan tuduhan melawan hukum karena tidak menjalankan putusan Menteri Hukum dan HAM terkait perselisihan kepengurusan Golkar.

Bambang merespons laporan itu dengan melaporkan bali Agus Gumiwang ke Bareskrim dengan tuduhan pemalsuan dokumen. Sekretaris Fraksi Golkar itu akan melaporkan Agus ke Bareskrim Polri pada hari ini.

"Pemalsuan kop surat, memakai stampel fraksi yang dia gunakan. Kedua, pemaksaan menduduki fraksi," kata Bambang di ruang Fraksi Golkar, Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (30/3). Sebelum melaporkan Agus, Bambang menghadiri rapat konsolidasi di ruang Fraksi Golkar.

Konflik Golkar belum selesai meski telah ada putusan Menkumham yang mengakui kepengurusan Agung Laksono hasil Munas Jakarta. Kubu Aburizal Bakrie yang dihasilkan dari Munas Bali melakukan perlawanan secara politik dengan rencana menggulirkan hak angket terhadap Menkumham serta melakukan perlawanan hukum dengan menggugat putusan Menkumham ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. (Indra Akuntono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×