kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Dua Koperasi Group Millenium akui utang


Rabu, 14 Desember 2016 / 11:53 WIB
Dua Koperasi Group Millenium akui utang


Reporter: Sinar Putri S.Utami | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Dua koperasi milik Millenium Danatama Group, Koperasi Citra Makmur Sejati (CMS) dan Koperasi Millenium Dinamika Investama (MDI) mengakui memiliki utang kepada para nasabahnya. Bahkan sebelum adanya permohonan PKPU, pihak koperasi pernah mengajukan permohonan restrukturisasi pembayaran secara bilateral kepada para nasabah.

Hal itu diungkapkan kuasa hukum dua koperasi tersebut yakni Hamonangan Syahdan Hutabarat. Namun, ia mengaku belum mengatahui persis berapa kreditur yang setuju, atas penawaran restrukturisasi tersebut. "Apa sudah ada kesepakatan penundaan pembayaran sebelumnya apa belum? Itu perlu diperiksa lagi," ujarnya di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (13/12).

Meski begitu, dalam persidangan lanjutan yang digelar itu, pihaknya telah mengajukan proposal perdamaian awal dalam lampiran jawaban. Proposal perdamaian itu diajukan sebagai iktikad baik menyelesaikan tagihan kepada seluruh kreditur. "Masih berupa draf awal, proposalnya belum memuat berapa tahun skema pembayaran yang ditawarkan, kalau soal itu masih kita godok," katanya.

Menurut Hamonangan, macetnya pembayaran kepada para kreditur dipicu oleh kondisi ekonomi yang kurang baik sehingga berdampak pada cash flow.

Sahroni, kuasa hukum para kreditur yang sekaligus pemohon PKPU mengatakan, pihaknya harus mempelajari terlebih dulu proposal perdamaian yang diajukan tersebut. 

Sebab pihaknya juga baru menerima draf tersebut pada saat sidang. "Kalau memang proposalnya menarik, kami akan setuju, tapi kalau tidak, kami berharap koperasi mau mengubahnya," katanya.

Sayangnya, baik Hamonangan maupun Sahroni enggan menjelaskan produk investasi yang ditawarkan pihak koperasi kepada para nasabah yang menyebabkan gagal bayar. Begitupun dengan jumlah nasabah dalam dua perkara ini dan total kerugiannya. "Kami masih mengecek dokumen," kata Hamonangan.

Seperti diketahui, koperasi Millenium Dinamika tawarkan para nasabah bunga 10%-13% per tahun jika menempatkan dana pada produk investasi Millenium Dana Dinamis.

Sedangkan di koperasi Citra Makmur Sejati, yang ditawarkan kepada nasabah bunga 9%-13% per tahun jika berinvestasi pada produk Meadow dengan perjanjian perwaliamanatan antara pihak koperasi dengan PT Millenium Investment Boutique.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×