kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.951.000   23.000   1,19%
  • USD/IDR 16.237   0,00   0,00%
  • IDX 7.204   -18,09   -0,25%
  • KOMPAS100 1.050   -5,82   -0,55%
  • LQ45 808   -2,58   -0,32%
  • ISSI 232   -0,90   -0,38%
  • IDX30 419   -2,36   -0,56%
  • IDXHIDIV20 491   -2,76   -0,56%
  • IDX80 118   -0,50   -0,42%
  • IDXV30 119   -1,87   -1,54%
  • IDXQ30 135   -0,26   -0,19%

Dua Jenderal Bakal Lawan Susno


Jumat, 19 Maret 2010 / 17:11 WIB


Reporter: Epung Saepudin | Editor: Tri Adi

JAKARTA. Dua orang yang dituding menjadi oknum makelar kasus sebagaimana ditudingkan oleh Mantan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji, yakni Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Raja Erizman dan Kapolda Lampung Brigadir Jenderal Edmond Ilyas, berencana untuk melakukan pelaporan resmi terkait tudingan Susno.

"Saya akan ajukan langkah hukum secara pidana dan perdata kepada yang bersangkutan," tegas Erizman, Jumat (19/3).

Edmon juga sudah menyiapkan langkah hukum terkait tudingan Susno. "Saya juga berhak melaporkan beliau. Jika hari ini ada waktu, maka akan langsung saya laporkan," tandasnya.

Menurut Erizman, tudingan adanya bagi-bagi duit dalam penanganan kasus di kepolisian terkait dugaan kasus penggelapan pajak sudah selesai bahkan hal itu rampung ketika Susno menjadi Kabareskrim. "Waktu itu sudah P-21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan. Kasus berakhir pada zaman Kabareskrim Komjen Susno Duadji," tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×