Reporter: Agus Triyono | Editor: Sanny Cicilia
JAKARTA. Pemerintah akan meminta bantuan kepada dua BUMN yaitu PT Jasa Marga (Persero) dan PT Wijaya Karya ( Persero) untuk menalangi dana pembebasan lahan proyek tol yang mereka kerjakan.
Herry Trisaputra Zuna, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol mengatakan, dana talangan tersebut khususnya akan diminta untuk lahan proyek tol yang mereka kerjakan di Jakarta. "Intinya, semua ruas yang menjadi tanggung jawab mereka akan kita dorong, seperti Tol Cimanggis- Cibitung," kata Herry pekan kemarin.
Pemerintah melalui revisi Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala BPN No. 6 Tahun 2012 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah membuat terobosan baru dalam proses pengadaan tanah untuk lahan infrastruktur.
Noor Marzuki, Direktur Pengaturan dan Pengadaan Tanah Pemerintah Kementerian Agraria dan Tata Ruang mengatakan, terobosan tersebut dilakuan dengan memberikan kuasa kepada badan usaha atau swasta untuk menalangi pembayaran pengadaan lahan infrastruktur pemerintah.
Peraturan tersebut dibuat untuk mengatasi permasalahan kekurangan anggaran dalam pengadaan lahan infrastruktur.
Dana talangan tersebut nantinya akan diganti dengan uang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Basuki Hadimuljono, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat mengatakan, dana talangan yang digunakan oleh swasta untuk membebaskan lahan tersebut, tidak perlu dimasukkan terlebih dahulu ke Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran pemerintah (DIPA).
Basuki mengatakan, pilihan untuk mendorong swasta dalam menalangi pembebasan lahan di Jakarta dan sekitarnya disebabkan oleh tingginya harga lahan. "Untuk di Jakarta saja anggaran lahan bisa nyerap sampai Rp 4 triliun," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News