kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.880.000   -4.000   -0,21%
  • USD/IDR 16.260   50,00   0,31%
  • IDX 6.928   30,28   0,44%
  • KOMPAS100 1.008   6,44   0,64%
  • LQ45 773   2,07   0,27%
  • ISSI 227   2,98   1,33%
  • IDX30 399   1,47   0,37%
  • IDXHIDIV20 462   0,59   0,13%
  • IDX80 113   0,62   0,55%
  • IDXV30 114   1,38   1,22%
  • IDXQ30 129   0,27   0,21%

Dua alat bukti penetapan Ahok jadi tersangka


Rabu, 16 November 2016 / 11:17 WIB
Dua alat bukti penetapan Ahok jadi tersangka


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

‎JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri meyakini pihaknya mengantongi dua alat bukti sehingga penyidik menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

"Kami punya dua bukti, ada video yang sudah kami sita dan diperiksa di digital forensik," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Bukti kedua yang mereka kantongi yakni adanya beberapa dokumen yang menjadikan dasar kasus dinaikkan ke penyidikan. Namun, Ari Dono enggan membeberkan apa saja dokumen-dokumen tersebut.

Ari Dono menambahkan, dalam proses penyelidikan hingga kini dinaikkan ke penyidikan, pihaknya tidak mendapatkan adanya tekanan dari pihak manapun. "Tidak ada tekanan dari mana-mana, saya tidak merasa ada tekanan," imbuhhnya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×