kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.615.000   -20.000   -0,76%
  • USD/IDR 18.110   -15,00   -0,08%
  • IDX 6.040   1,68   0,03%
  • KOMPAS100 789   0,53   0,07%
  • LQ45 599   -3,49   -0,58%
  • ISSI 210   2,97   1,43%
  • IDX30 339   -1,95   -0,57%
  • IDXHIDIV20 422   -0,99   -0,24%
  • IDX80 90   0,01   0,01%
  • IDXV30 116   1,09   0,96%
  • IDXQ30 109   -0,38   -0,35%

Dua alat bukti penetapan Ahok jadi tersangka


Rabu, 16 November 2016 / 11:17 WIB


Sumber: TribunNews.com | Editor: Dupla Kartini

‎JAKARTA. Penyidik Bareskrim Polri meyakini pihaknya mengantongi dua alat bukti sehingga penyidik menaikkan status kasus dugaan penistaan agama dari penyelidikan ke penyidikan, dan menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka.

"Kami punya dua bukti, ada video yang sudah kami sita dan diperiksa di digital forensik," ujar Kabareskrim Komjen Ari Dono di Mabes Polri, Rabu (16/11).

Bukti kedua yang mereka kantongi yakni adanya beberapa dokumen yang menjadikan dasar kasus dinaikkan ke penyidikan. Namun, Ari Dono enggan membeberkan apa saja dokumen-dokumen tersebut.

Ari Dono menambahkan, dalam proses penyelidikan hingga kini dinaikkan ke penyidikan, pihaknya tidak mendapatkan adanya tekanan dari pihak manapun. "Tidak ada tekanan dari mana-mana, saya tidak merasa ada tekanan," imbuhhnya. (Theresia Felisiani)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
Sales Coaching: Lead Better, Sell More! Teori, Strategi & Taktik Penagihan Kredit/ Piutang Macet Secara Dini & Terintegrasi Serta Efisien & Efektif

[X]
×