kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Draft RPP kenaikan gaji ASN rampung akhir Januari


Kamis, 17 Januari 2019 / 14:24 WIB
Draft RPP kenaikan gaji ASN rampung akhir Januari


Reporter: Abdul Basith | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Draft Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang kenaikan gaji dan pensiun Aparatur Sipil Negara (ASN) rampung akhir Januari. Kemungkinan ASN dan pensiunannya akan mendapatkan kenaikan 5%.

"Akhir Januari semua draf RPP akan diteruskan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) untuk kemudian diteruskan kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemsetneg)," ujar Deputi Bada Kepegawaian Negara (BKN) Bidang Pembinaan Manajemen Kepegawaian (PMK), Haryomo Dwi Putranto dalam laman Sekretariat Kabinet (Setkab), Kamis (17/1).

Aparatur negara akan mengalami kenaikkan gaji dan pensiun rata-rata 5%. Hal itu berdasarkan pernyataan dalam nota keuangan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2019.

Selain ASN, terdapat pula kenaikkan gaji bagi anggota TNI dan Polri. BKN masih menunggu surat permohonan bantuan teknis penyusunan RPP Kenaikan Gaji dan Pensiun Pokok TNI, dan Polri.

TNI dan Polri akan kembali diundang dalam diskusi penyusunan kenaikkan gaji dan pensiun pokok. Hal itu untuk melakukan validasi kenaikan gaji setelah tabel kenaikan rampung dibuat. Sementara, untuk konsep pensiun, BKN akan melakukan sinkronisasi data. Data akan diverifikasi termasuk status perkawinan aparatur negara tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×