Reporter: Asep Munazat Zatnika | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menerima draft Peraturan Presiden (Perpres) pembentukan badan ekonomi kreatif. Saat ini draft tersebut masih berada di meja Sekretaris Kabinet (Seskab) Andi Widjajanto.
Andi berkilah baru akan menyerahkan draft itu ke Jokowi, Kamis (8/1). “Sudah tidak ada masalah, tinggal diserahkan saja besok," ujar Andi di Istana Negara, Rabu (7/1).
Andi mengaku, draft tersebut sudah selesai dibahas baik oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), serta Seskab sendiri. Namun, bisa saja draft tersebut nantinya akan direvisi sesuai dengan arahan Jokowi.
Pasalnya beleid tersebut disahkan berdasarkan hak prerogatif Jokowi. Adapun keberadaan badan ekonomi kreatif ini sebagai tindak lanjut dari dihapusnya Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Untuk mengakomodir fungsi pengelolaan ekonomi kreatif maka dibentuk badan baru ini. Sementara urusan pariwisata tetap dikelola oleh menteri pariwisata.
Beberapa badan baru juga sudah diusulkan dibentuk pada pemerintahan Jokowi, seperti badan cyber nasional. Namun keberadaan badan ini masih dalam kajian Seskab, karena baru diusulkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News