kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.543.000   4.000   0,26%
  • USD/IDR 15.839   -99,00   -0,63%
  • IDX 7.462   -30,39   -0,41%
  • KOMPAS100 1.155   -4,60   -0,40%
  • LQ45 914   -6,43   -0,70%
  • ISSI 227   0,61   0,27%
  • IDX30 470   -4,56   -0,96%
  • IDXHIDIV20 567   -5,69   -0,99%
  • IDX80 132   -0,48   -0,36%
  • IDXV30 141   0,34   0,24%
  • IDXQ30 157   -1,24   -0,78%

Draf perluasan Otsus Papua telah disepakati 95%


Selasa, 28 Januari 2014 / 16:18 WIB
Draf perluasan Otsus Papua telah disepakati 95%
ILUSTRASI. Inilah 4 Produk Skincare yang Membuat Kulit Sebening Kristal, Cobain Yuk!


Reporter: Noverius Laoli | Editor: Dikky Setiawan

BOGOR. Konsep perluasan Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua dan Papua Barat sudah hampir selesai disusun. Sekarang draf perluasan Otsus tersebut sudah mencapai 95% disepakati oleh gubernur di kedua provinsi.

Hal itu dikatkatan Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Djoko Suyanto di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (28/1).

Menurut Djoko, pertemuan silaturahmi antara Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Boediono dengan Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Papua Barat Abraham Octavianus Atururi bertujuan untuk menindaklanjuti arahan Presiden tentang keinginan untuk menambah substansi dari Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus.

Dalam pertemuan yang dihadiri oleh Ketua dan anggota Majelis Rakyat Papua, pimpinan DPR Papua dan Papua Barat, serta para bupati dan walikota se Papua itu, kedua Gubernur telah menyampaikan pokok-pokok pikiran masing-masing yang sudah dituangkan di dalam draf awal terhadap nilai tambah dari Undang-Undang Otonomi Khusus.

Mantan Panglima TNI ini menjelaskan bahwa draf tersebut dihasilkan dari 12 kali pertemuan diantara Tim Papua Barat dan Tim Papua dengan diasistensi oleh akademisi dari Universitas Cendrawasih serta Kementerian Dalam Negeri. 

"Draf awal itu segera akan disinkronkan kembali antara kedua gubernur, namun 95% materinya sudah disepakati,” ujarnya.

Menurut Djoko, SBY menyampaikan rasa syukurnya atas perkembangan dalam pembicaraan mengenai perluasan dan pemberian nilai tambah Otonomi Khusus itu.

Ia bilang, Presiden berharap agar dalam tiga bulan sampai empat bulan ke depan, sudah bisa dirumuskan bersama draf perluasan otsus Papua tersebut. Artinya, sudah bisa disinkronkan dengan Undang-Undang yang lain seperti menyangkut UU Kementerian dan Lembaga dan tidak bertentangan dengan UUD.

Djoko membeberkan bahwa semangat yang terkandung di dalam pemberian nilai tambah otsus Papua adalah dalam rangka adanya perimbangan keuangan, pembangian hasil, di bidang energi, kehutanan, kelautan, dan perhubungan.

Semangat itu juga paralel dengan percepatan dan perluasan pembangunan di Papua. Substansi pokok lainnya adalah bagaimana pemerintah daerah dan pemerintah pusat, serta seluruh elemen masyarakat bersama-sama menghimbau penghentian tindakan kekerasan.

Djoko meminta agar Seluruh elemen pemerintah Papua dan masyarakat memiliki tanggung jawab untuk menghimbau mereka yang sekarang masih berada di hutan dan mengangkat senjata untuk kembali ke pangkuan kita, sama-sama membangun di daerahnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Survei KG Media

TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×