Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Asnil Amri
JAKARTA. Pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akhirnya menyampaikan draf Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) tahun 2013 ke pihak DPR RI. Dengan demikian DPR baru melakukan pembahasan aturan ini pada pekan depan.
“Tadi saya cek ke sekretariat katanya kemarin malam (Jumat 17 Mei 2013) sampai di DPR,” kata Wakil Ketua DPR RI bidang ekonomi Sohibul dalam pesan singkatnya kepada KONTAN, Sabtu (18/5). Sohibul mengatakan, setelah draf APBN P diterima DPR, pada Senin (20/5) depan kabar akan disampaikan ke sidang paripurna DPR.
Dia melanjutkan, setelah itu baru dilakukan pembahasan di tingkat Badan Musyawarah DPR lalu diserahkan ke komisi atau badan terkait. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu juga mengharapkan pembahasan APBNP 2013 di DPR dapat selesai dalam waktu 1 bulan ke depan.
“Paripurna terdekat Senin besok akan disampaikan adanya surat-surat masuk termasuk APBNP,” jelasnya. Sebelumnya, Presiden SBY dan seluruh pimpinan DPR RI telah menggelar rapat konsultasi untuk membahas rencana APBNP 2013.
Selain membahas rencana kenaikan BBM, rapat konsultasi juga membahas dampak perubahan asumsi makro ekonomi dalam upaya menyelamatkan kondisi fiskal dan APBN. Pemerintah akan menyusun draf RAPBN-P dengan tetap menjaga defisit tetap di bawah 3%.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News