Reporter: Eka Saputra | Editor: Edy Can
JAKARTA. DPR mulai gerah dengan banyaknya anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Rencananya, Komisi VI DPR akan mengajukan moratorium pembentukan anak usaha BUMN tersebut.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima menilai, pembentukan anak usaha BUMN sebagai aksi korporasi yang sudah tidak terkendali. Dia menanggap, pembentukan anak usaha itu seringkali tidak mendatangkan laba sehingga sebaliknya membebankan keuangna negara.
Dia mencontohkan seperti PT Geo Dipa Energi. Menurutnya, anak usaha PT Pertamina ini setelah merugi baru kemudian dijadikan badan hukum milik negara. Asal tahu saja, Pertamina menyerahkan Geo Dipa ke pemerintah. Kinerjanya sendiri tak terbilang moncer.
Aria mengatakan, moratorium pembentukan anak usaha BUMN ini hanyalah solusi jangka pendek. Untuk jangka panjang, dia berharap ada revisi Undang-Undang BUMN. “Kami hanya minta harus ada penjelasan yang rinci dan pengawasan yang ketat kenapa misalnya sebuah anak perusahaan muncul,” katanya, Kamis (13/10).
Rencananya, Komisi VI DPR akan membahas masalah moratorium anak usaha BUMN ini dalam rapat pekan depan. Aria berharap pemerintah juga memberikan skenario soal anak perusahaan ini. Dia meminta pemerintah mengkaji langkah yang tepat dalam pengawasan anak usaha BUMN ini.
Pemerintah keberatan dengan rencana moratorium anak usaha BUMN itu. Deputi Bidang Usaha Infrastruktur dan Logistik Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Sumaryanto menilai rencana moratorium itu akan berdampak pada aksi korporasi sejumlah BUMN.
Dia mencontohkan PT Jasa Marga TBk (JSMR) yang berniat membuat 10 hingga 20 anak perusahaan untuk proyek pembangunan jalan tol. Menurutnya, moratorium juga akan mengganggu pengucuran kredit perbankan kepada anak perusahaan yang akan didirikan. "Kalau dimoratoriumkan bagaimana?" katanya.
Memang, Sumaryanto mengakui pemerintah tidak mengawasi langsung anak usaha BUMN. Dia beralasan pengawasan diserhakan kepada peerusahaan induknya.
Dia berjanji membentuk sistem yang lebih efektif agar pendirian anak perusahaan oleh BUMN bisa memberikan manfaat, dan bukan membebankan anggaran negara. "Kalau boleh memilih, saya akan pilih ada surat keputusan menteri saja soal pendirian anak perusahaan BUMN ini agar lebih selektif," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News