kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.340.000   -1.000   -0,04%
  • USD/IDR 16.712   -13,00   -0,08%
  • IDX 8.500   85,70   1,02%
  • KOMPAS100 1.176   13,48   1,16%
  • LQ45 855   8,83   1,04%
  • ISSI 297   3,58   1,22%
  • IDX30 443   3,00   0,68%
  • IDXHIDIV20 512   2,17   0,42%
  • IDX80 132   1,64   1,25%
  • IDXV30 136   0,29   0,21%
  • IDXQ30 141   0,85   0,60%

DPR tetapkan lima anggota Dewan Pengawas BPKH


Kamis, 27 April 2017 / 23:17 WIB
DPR tetapkan lima anggota Dewan Pengawas BPKH


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. DPR melalui forum Sidang Paripurna DPR ke-22 Masa Persidangan ke IV Tahun Sidang 2016/2017 menetapkan lima orang anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mereka yang ditetapkan, yaitu Marsyudi Suhud sebagai Pengawas Syariah Badan pengelola Keuangan Haji. Lalu, Suhaji Lestiadi menjadi Dewan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Yuslan Fauzi, M. Akhyar Adnan dan Abdul Hamid Paddu menjadi Dewan Pengawas Penempatan Pengelolaan Keuangan Haji Badan Pengelola Keuangan Haji.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, kelima anggota dewan tersebut dipilih dengan beberapa pertimbangan. "Kompetensi dan integritas," katanya, Kamis (27/4). Dari hasil uji kelayakan, wawancara, visi dan misi, calon- calon tersebut memiliki kriteria tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×