kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.759.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 18.060   60,00   0,33%
  • IDX 5.704   -236,71   -3,98%
  • KOMPAS100 753   -32,52   -4,14%
  • LQ45 568   -21,24   -3,61%
  • ISSI 198   -8,21   -3,98%
  • IDX30 322   -11,76   -3,52%
  • IDXHIDIV20 401   -11,46   -2,78%
  • IDX80 85   -3,59   -4,04%
  • IDXV30 110   -3,82   -3,36%
  • IDXQ30 104   -3,48   -3,22%

DPR tetapkan lima anggota Dewan Pengawas BPKH


Kamis, 27 April 2017 / 23:17 WIB


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. DPR melalui forum Sidang Paripurna DPR ke-22 Masa Persidangan ke IV Tahun Sidang 2016/2017 menetapkan lima orang anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Mereka yang ditetapkan, yaitu Marsyudi Suhud sebagai Pengawas Syariah Badan pengelola Keuangan Haji. Lalu, Suhaji Lestiadi menjadi Dewan Pengawasan Pengelolaan Keuangan Badan Pengelola Keuangan Haji.

Yuslan Fauzi, M. Akhyar Adnan dan Abdul Hamid Paddu menjadi Dewan Pengawas Penempatan Pengelolaan Keuangan Haji Badan Pengelola Keuangan Haji.

Ketua Komisi VIII DPR Ali Taher mengatakan, kelima anggota dewan tersebut dipilih dengan beberapa pertimbangan. "Kompetensi dan integritas," katanya, Kamis (27/4). Dari hasil uji kelayakan, wawancara, visi dan misi, calon- calon tersebut memiliki kriteria tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×