kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

DPR tentukan anggaran kurikulum 2013


Senin, 20 Mei 2013 / 15:58 WIB
DPR tentukan anggaran kurikulum 2013
ILUSTRASI. Ilustrasi mengurus sertifikat tanah. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/wsj.


Reporter: RR Putri Werdiningsih | Editor: Amal Ihsan

JAKARTA. Komisi X akan menggelar rapat dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan M. Nuh, malam ini (20/5). Rapat ini guna memutuskan nasib pelaksanaan kurikulum 2013. Menurut Ketua Komisi X Agus Hermanto, malam ini DPR akan memutuskan apakah pihaknya akan menyetujui kekurangan anggaran sebesar Rp 1,81 miliar yang diajukan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 

Agus mengungkapkan, malam ini akan diputuskan persoalan anggaran kurikulum 2013 yang baru disetujui sebesar Rp 680 miliar dari Rp 2,491 triliun yang direncanakan. Meski tidak menjelaskan apakah komisinya akan menyetujui kekurangan anggaran tersebut, tetapi Agus mengisyaratkan adanya perubahan rencana penerapan kurikulum 2013 dengan menyesuaikan anggaran yang ada.

Menurut Agus, nantinya penerapan kurikulum 2013 tidak akan dilaksanakan serempak. "Akhirnya sekarang ini dengan segala sesuatu keadaan dan penyesuaian besaran anggaran sekarang dikecilan targetnya dari 30% menjadi hanya 7% (untuk setiap jenjangnya)," ungkapnya. 

Politikus Partai Demokrat itu menerangkan, hanya sekolah yang sudah siap saja yang akan mengaplikasikan kurikulum 2013 untuk kelas kelas I-IV SD, kelas I SMP dan dan kelas I SMA. Menurutnya apabila nantinya pelaksanaan yang tidak serentak ini akan menimbulkan persoalan baru itu merupakan konsekuensi yang harus dihadapi.

Lanjutnya sebagai partai pendukung pemerintah, Demokrat menyakini program kurikulum 2013 ini akan tetap berjalan. Seperti diketahui, hingga kini baru anggaran Rp 680 miliar dari APBN 2013 yang disetujui DPR untuk pelaksanaan kurikulum 2013. Padahal pemerintah membutuhkan dana Rp 2,491 triliun untuk implementasinya. Guna menutup kekurangan tersebut Kemendikbud sendiri sudah mengajukan perubahan alokasi anggaran dari beberapa pos untuk dimasukkan menjadi anggaran kurikulum 2013. Namun Komisi X belum menyetujui perubahan pos anggaran itu. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×