kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.773.000   -15.000   -0,54%
  • USD/IDR 17.739   71,00   0,40%
  • IDX 6.162   67,10   1,10%
  • KOMPAS100 813   8,13   1,01%
  • LQ45 620   4,04   0,66%
  • ISSI 218   3,97   1,85%
  • IDX30 355   2,58   0,73%
  • IDXHIDIV20 437   -1,89   -0,43%
  • IDX80 94   1,08   1,17%
  • IDXV30 121   0,41   0,34%
  • IDXQ30 115   -0,63   -0,54%

DPR Telah Menetapkan 7 Nama Calon Anggota Badan Supervisi LPS


Selasa, 28 November 2023 / 23:02 WIB
DPR Telah Menetapkan 7 Nama Calon Anggota Badan Supervisi LPS
ILUSTRASI. Badan supervisi LPS ini merupakan salah satu poin yang diamanatkan dalam UU No 4 Tahun 2023.


Reporter: Adrianus Octaviano | Editor: Wahyu T.Rahmawati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI), dalam hal ini Komisi XI telah menetapkan delapan nama yang lolos fit and proper tes untuk menjadi Badan Supervisi (BS) Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Adapun, tujuh nama tersebut mengerucut dari 40 nama yang masuk mendaftar untuk menjadi kepanjangan DPR dalam mengawasi LPS.

Proses fit and proper tes pun berlangsung selama dua hari, Senin (27/11) dan Selasa (28/11).

Menariknya, delapan nama tersebut tidak ada yang berasal dari industri perbankan. Padahal, industri tersebut lah yang menjadi sumber premi LPS selama ini.

Baca Juga: Urgensi Pembentukan Badan Supervisi LPS Belum Terlihat?

Adapun delapan nama yang lolos menjadi calon anggota BS LPS sebagai berikut:

1. Farid Azhar Nasution

2. A.P.A Timo Pangerang

3. Agung Ardhianto

4. Dr. Ir. Suhaji Lestiadi

5. Eko Kusnadi

6. Tauhid Ahmad

7. Peni Hirjanto (Unsur Pemerintah)

Sebagai informasi, badan supervisi LPS ini merupakan salah satu poin yang diamanatkan dalam UU No 4 Tahun 2023. Tak hanya LPS, beleid tersebut pun juga mewajibkan adanya badan supervisi OJK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Kepailitan & PKPU, dalam Turbulensi Perekonomian : Ancaman atau Solusi?

[X]
×